
Tangis Haru 14 Mantan Guru Honorer di Pekanbaru, Ijazah yang Ditahan Akhirnya Dikembalikan
PEKANBARU Suasana haru menyelimuti 14 mantan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kota Pekanbaru, Riau, usai menerima kembali ijazah
Nasional
BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja pada Jumat (2/8/2024). Dalam aksi pemusnahan tersebut, BNNP Kepri menghancurkan sabu seberat 224,08 gram dan ganja seberat 831,38 gram. Tiga orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berinisial WD (34), seorang perempuan; NS (33), seorang laki-laki; dan SY (39), juga seorang laki-laki. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap di depan DI-NINE Kos, Jalan Raden Fatah, Kampung Utama, Kota Batam.
“Dari ketiga pelaku, kami menemukan sabu dengan berat bruto 279,16 gram, dengan 55,08 gram di antaranya disisihkan untuk uji label dan persidangan. Selain itu, kami juga menemukan 11 bungkus plastik bening yang berisi daun kering ganja dengan berat total 951,26 gram, dengan 119,88 gram di antaranya disisihkan untuk uji label dan persidangan,” ungkap Kombes Bubung.
Baca Juga:Peran dan Pengakuan Tersangka
Dalam pengungkapan ini, WD diketahui berperan sebagai koordinator dalam jaringan narkotika ini. Kombes Bubung mengungkapkan bahwa WD juga merupakan pengguna barang haram tersebut. “WD adalah koordinator dari jaringan ini dan dia juga yang mencoba barang tersebut. Dia berperan sangat penting dalam distribusi narkotika ini,” tambah Kombes Bubung.
Tindakan HukumKetiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal bagi mereka adalah hukuman mati atau seumur hidup, tergantung pada putusan pengadilan.
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari upaya BNNP Kepri untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. BNNP Kepri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkotika dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
Dengan berhasilnya pemusnahan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kepulauan Riau dapat ditekan dan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
(N/014)
PEKANBARU Suasana haru menyelimuti 14 mantan guru honorer di salah satu SMK swasta di Kota Pekanbaru, Riau, usai menerima kembali ijazah
NasionalJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan belum mengetahui secara resmi terkait wacana Gubernur J
NasionalJEMBER Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang ke24 pada Selasa
NasionalTAPANULI TENGAH Oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi Golkar berinisial AAHM tidak memenuhi panggilan perta
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana K
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan kantor Wali Kota
NasionalJAMBI Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menyita 11 kilogram g
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi Kepulauan Nias yang m
PemerintahanMEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), sekaligus Koordinator Panitia Penyelenggara Ibadah Ha
AgamaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk melaksanakan pr
Ekonomi