
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang serta dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Alwin Basri dimintai keterangan dalam tiga perkara penting. “Betul, Saudara Alwin Basri dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 hingga 2024,” jelas Tessa dalam keterangan tertulis
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Alwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Mengenakan baju hitam dan masker putih, Alwin terlihat memasuki ruang pemeriksaan setelah mendaftar di lobi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan istrinya, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga hadir di KPK hari ini.
Baca Juga:
Sebelumnya, Alwin Basri telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Setelah pemeriksaan tersebut, ia terlihat meninggalkan gedung sekitar pukul 12.56 WIB, mengenakan batik dengan jaket hitam. Saat keluar dari kantor KPK, Alwin mengonfirmasi bahwa ia telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.
“Saya sudah menerima SPDP. Kita patuh pada hukum dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Alwin singkat kepada wartawan saat itu.
Baca Juga:
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang tengah diusut. “Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” tambahnya.
KPK saat ini tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Kasus-kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Proses hukum ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan menegakkan keadilan terkait isu-isu korupsi di lingkungan pemerintah kota tersebut.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal