BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Suami Mbak Ita, Alwin Basri, Diperiksa KPK Lagi dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 04:05 WIB
68 view
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, Diperiksa KPK Lagi dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang serta dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Alwin Basri dimintai keterangan dalam tiga perkara penting. “Betul, Saudara Alwin Basri dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 hingga 2024,” jelas Tessa dalam keterangan tertulis

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Alwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Mengenakan baju hitam dan masker putih, Alwin terlihat memasuki ruang pemeriksaan setelah mendaftar di lobi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan istrinya, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga hadir di KPK hari ini.

Baca Juga:

Sebelumnya, Alwin Basri telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Setelah pemeriksaan tersebut, ia terlihat meninggalkan gedung sekitar pukul 12.56 WIB, mengenakan batik dengan jaket hitam. Saat keluar dari kantor KPK, Alwin mengonfirmasi bahwa ia telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

“Saya sudah menerima SPDP. Kita patuh pada hukum dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Alwin singkat kepada wartawan saat itu.

Baca Juga:

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang tengah diusut. “Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” tambahnya.

KPK saat ini tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Kasus-kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Proses hukum ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan menegakkan keadilan terkait isu-isu korupsi di lingkungan pemerintah kota tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru