
KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi peluang pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan rumah praju
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Kejadian keracunan empat siswa SD di Palembang setelah mengonsumsi minuman botol semprot mengguncang publik dan memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Dalam pernyataannya pada konferensi pers, Irma menyoroti lemahnya dasar hukum dalam penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menurutnya telah menimbulkan banyak korban dan kerugian di masyarakat.
“Saat ini Komisi IX DPR sedang fokus pada Panja Pengawasan Obat dan Makanan serta Panja Garam, Gula, Lemak untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Terlalu banyak korban dan kerugian masyarakat akibat lemahnya dasar hukum penindakan oleh BPOM,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya.
Irma menegaskan pentingnya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang dibahas. Menurutnya, draf naskah akademis RUU tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat tanggapan dan percepatan dalam pembahasannya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Irma mengungkit masalah serius terkait penanganan kasus gagal ginjal akut anak-anak yang belum menemukan solusi konkret. Kejadian baru-baru ini di Palembang menjadi desakan tambahan untuk memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang.
“Ilmu pengetahuan kita masih belum menemukan solusi untuk masalah serius ini. Untuk mengatasi hal tersebut, tidak ada jalan lain kecuali memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang yang lebih kuat,” tegas Irma.
Baca Juga:
Irma juga mengajak pemerintah untuk tidak mengedepankan ego sektoral semata, mengingat pentingnya BPOM sebagai mitra dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dia menekankan perlunya dukungan untuk memperkuat lembaga ini sehingga Kementerian Kesehatan dapat lebih efektif dalam program-program preventifnya.
Kasus keracunan yang menimpa empat siswa SD di Palembang telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan BBPOM Palembang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terhadap produk minuman botol semprot yang diduga menjadi penyebabnya. Sampel produk yang diuji berasal dari sisa stok yang masih tersedia setelah insiden.
“Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan setelah adanya laporan siswa mengalami gejala muntah-muntah,” ungkap Teddy Wirawan, Plt Kepala BBPOM Palembang.
Produk tersebut telah terdaftar di BPOM MD dengan Nomor Verifikasi 266631013261, namun demikian, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan produk terhadap regulasi yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi peluang pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan rumah praju
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu&
NasionalJAKARTA Muhammad Abindra Putra Tayip, mantan pegawai kontrak di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menyampaikan pembel
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menanggapi permintaan dari tim penasihat hukum terdakwa lain dalam kasus impor gula, yang men
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiPIDIE Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika terdakwa Adriana Angela Brigita tak kuasa menahan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan menggelar kegiatan Orientasi Praktek Klinik Keperawatan Dasar bagi mahasiswa
PendidikanSURABAYA Meski bukan ekonom, regulator, atau pembuat kebijakan, kehadiran Raffi Ahmad dalam LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Conve
Entertainment