
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
Jember -Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Moerdjoko, menghadapi sorotan tajam setelah peristiwa kontroversial yang melibatkan anggota organisasinya di Kabupaten Jember. Insiden yang menimbulkan kegemparan ini terjadi pada Senin dini hari, ketika lima anggota Polres Jember menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok anggota PSHT yang sedang konvoi.
Pada Kamis (25/7/2024), Moerdjoko dengan tegas menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada pihak kepolisian dan masyarakat luas dalam konferensi pers di Polda Jatim. “Kami menyampaikan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Kapolda, teman-teman kepolisian atas kejadian ini. Tentu, ini menjadi tanggung jawab kami, dan nantinya akan menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk peningkatan pembinaan agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar Moerdjoko dengan nada yang penuh penyesalan.
Moerdjoko juga menegaskan bahwa anggota PSHT yang terlibat dalam insiden tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan AD/ART organisasi. “Dari peraturan dewan pusat sudah jelas, bahwa terhadap anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur. Jadi, tentunya kami memohon dari Pak Kapolda, personel kami yang melanggar hukum harus ditindak secara hukum,” tambahnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat sekelompok pesilat PSHT sedang menggelar konvoi menggunakan kendaraan bermotor di Jember. Saat mereka memasuki simpang tiga Transmart, mereka disambut dengan protes dari petugas kepolisian yang sedang bertugas mengatur lalu lintas pada acara Suroan Agung.
Massa yang merasa tidak terima dengan teguran tersebut kemudian berbalik melancarkan serangan terhadap petugas kepolisian, mengakibatkan lima anggota polisi mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Insiden ini telah mencuatkan kekhawatiran dalam masyarakat terkait keamanan dan kedisiplinan organisasi keagamaan di Indonesia. PSHT, yang dikenal sebagai salah satu aliran kepercayaan dan olahraga beladiri tradisional terbesar di Indonesia, kini harus menghadapi konsekuensi serius atas tindakan anggotanya yang merugikan.
Kapolda Jawa Timur, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini dengan serius. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota PSHT,” tegasnya.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa tindakan dan kegiatan organisasi selalu berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari PSHT dalam menanggapi insiden ini, sementara kepolisian diharapkan untuk menjaga keamanan serta menegakkan hukum dengan adil dan tegas.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan hubungan antara organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berubah di Indonesia.
(n/014)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional