Ajaib! 2 Korban Diselamatkan Setelah 10 Hari Terjebak Banjir Bandang Nepal
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
CIREBON -Drama hukum terbaru melanda Kabupaten Cirebon dengan pernyataan mengejutkan dari Dede, yang enggan meminta maaf meski dihadapkan pada ancaman hukum oleh Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Kasus ini telah memunculkan pertikaian antara pihak-pihak terlibat, mencuatkan polemik di tengah masyarakat.
Dede, yang telah mengakui memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina, menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi somasi dari Iptu Rudiana. Meski disomasi untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik, Dede menolak dengan lantang.
“Saya tak melihat perlunya minta maaf kepada Iptu Rudiana. Saya lebih baik minta maaf kepada narapidana dan keluarganya yang terkena dampaknya,” tegas Dede dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
Konflik ini bermula ketika Dede, bersama dengan Aep, mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam skenario yang diatur oleh Aep dan Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Meskipun dihadapkan pada ancaman hukum yang serius, Dede tetap bersikukuh dengan pengakuannya yang dinilai sebagai kejujuran yang terpendam selama delapan tahun.
Pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan Dede merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. “Iptu Rudiana telah secara resmi menyomasi Dede dan Dedi Mulyadi dalam waktu 3×24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, langkah hukum akan diambil,” jelas Pitra.
Namun, Dedi Mulyadi, yang juga terlibat dalam kasus ini, menunjukkan sikap serupa dengan Dede. Dia menolak untuk meminta maaf karena menilai tindakannya tidak melanggar hukum. “Saya hanya melakukan investigasi yang seharusnya dilakukan oleh siapapun untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Kasus ini semakin memanas dengan keterlibatan publik dan media yang mengawasi setiap perkembangannya. Meskipun diancam dengan kemungkinan dipenjara, Dede menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi dari pengakuannya. Polemik ini menjadi sorotan utama dalam ranah hukum dan moralitas di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Otto Hasibuan menyayangkan somasi yang dialamatkan kepada Dedi Mulyadi oleh pihak Iptu Rudiana. “Saya heran mengapa Dedi Mulyadi ikut disomasi. Apa yang dilakukannya adalah bagian dari hak untuk mencari kebenaran,” ucapnya.
Dengan demikian, kasus ini terus menjadi bahan diskusi dan kontroversi di masyarakat. Tidak hanya soal kejujuran dan kebenaran, tetapi juga mengenai batasan antara investigasi jurnalistik dan perbuatan yang melanggar hukum. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk melihat bagaimana kasus ini akan berlanjut.
(N/014)
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pe
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan suara dentuman yang terdengar
PERISTIWA
JAKARTA Masyarakat kini dapat mengajukan pemutakhiran data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui telepon s
EKONOMI