Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
KALBAR -Insiden tragis di Sintang, Kalimantan Barat, memunculkan gelombang kecaman dan perdebatan setelah seorang sopir ambulans RSUD AM Djoen Sintang, Suardi, memutuskan untuk menurunkan jenazah seorang bayi di sebuah SPBU setempat. Insiden ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video viral menggambarkan momen yang mengguncang hati banyak orang.
Suardi, dalam pembelaannya, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perbedaan pemahaman tentang biaya operasional ambulans. “Peristiwa ini berawal dari perbedaan persepsi mengenai harga BBM. Ambulans yang saya operasikan menggunakan Dexlite dengan harga Rp 14.900 per liter, sedangkan biaya ambulans yang ditanggung pemerintah hanya Rp 9.500,” jelas Suardi dalam penjelasannya kepada media.
Pihak keluarga korban, bagaimanapun, telah membayar biaya ambulans sebelumnya, yang menurut mereka sudah mencakup semua biaya yang diminta. Namun, konflik muncul ketika Suardi meminta tambahan biaya untuk BBM, yang tidak disetujui oleh keluarga karena dianggap telah melunasi di kasir rumah sakit.
“Saya meminta penggantian biaya BBM kepada keluarga pasien, namun mereka menunjukkan surat yang menyatakan bahwa biaya telah dibayarkan,” tambah Suardi.
Ketegangan semakin meningkat ketika tidak ada titik temu, dan Suardi memutuskan untuk menurunkan jenazah di SPBU sebagai respons atas ketidaksepakatan tersebut. Keputusannya ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan memicu respons tegas dari pihak rumah sakit dan otoritas terkait.
Direktur RSUD AM Djoen Sintang, Ridwan Pane, menegaskan bahwa tindakan Suardi merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur yang berlaku di rumah sakit. “Kami telah mengambil langkah tegas sesuai kronologi yang terjadi, karena tindakan ini tidak mencerminkan standar pelayanan kami,” ujar Ridwan.
Sementara itu, reaksi publik terhadap kejadian ini sangat beragam, dengan banyak pihak mengecam tindakan Suardi sebagai bentuk penelantaran dan ketidakprofesionalan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam biaya-biaya terkait layanan kesehatan, serta perlunya penegakan hukum yang adil dalam menangani insiden-insiden seperti ini.
Keluarga korban, dalam kesedihan mendalam, berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi sistem kesehatan dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan menghindari insiden serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN