Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA TIMUR -Seorang pria berinisial MRR (21 tahun) mengalami kisah tragis penyekapan selama tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kisah ini mengguncang dengan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri, terduga pelaku berinisial HRA, terkait konflik atas kerja sama jual beli mobil.
Korban, yang dikenal sebagai pengelola bisnis jual beli mobil yang cekatan, awalnya menjalin kesepakatan dengan HRA untuk membagi keuntungan 60:40 dari penjualan mobil. Namun, setelah terjadi kendala dalam pelunasan sekitar Rp 100 juta, yang seharusnya diserahkan ke HRA, konflik pecah.
Pada Senin, 19 Februari 2024, HRA mengajak MRR ke sebuah kafe di Jakarta Timur dengan dalih membicarakan solusi mengenai pembayaran mobil. Namun, di sana korban malah disekap dan disiksa, dipaksa untuk melunasi utang serta merampas seluruh barang miliknya, termasuk tiga handphone, tas, dompet, dan sejumlah uang.
Setelah 3 bulan menderita, MRR berhasil melarikan diri dan kasus ini dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu. Kini, Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus ini dengan serius.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap MRR di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 12 Juli 2024. Pemeriksaan ini dilakukan secara mendetail untuk mengungkap kronologi penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban. Muhamad Normansyah, kuasa hukum MRR, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut termasuk pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa MRR mengalami gangguan memori akibat dari trauma yang dialaminya. Ia masih menghindari keramaian dan belum siap untuk bertemu banyak orang. Fakta baru juga terungkap bahwa korban pernah diminta untuk menjual ginjalnya oleh pelaku, sebagai upaya untuk melunasi utang yang dipaksakan.
Kuasa hukum juga menduga adanya unsur pemerasan dalam kasus ini, di mana pelaku tidak hanya menuntut pembayaran, tetapi juga mencari keuntungan pribadi dari situasi tersebut. Kasus ini menyorot kekerasan fisik dan psikologis yang tidak manusiawi, serta perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku.
Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi MRR dan mengungkap seluruh kebenaran di balik peristiwa tragis ini. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keamanan korban ke depannya.
(N/014)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA