Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
JABAR –Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, memasuki tahap kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung. Pada Jumat (5/7), para kuasa hukum dari kedua belah pihak, yaitu kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon Polda Jawa Barat, dijadwalkan menyampaikan kesimpulan mereka kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.
Proses persidangan ini telah berlangsung sejak Senin (1/7) dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum Pegi Setiawan. Sidang dilanjutkan pada Selasa (2/7) dengan pembacaan jawaban dari Polda Jabar serta replik dan duplik.
Pada Rabu (3/7), agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan. Di antaranya adalah Dede Kurniawan, teman dekat Pegi; Suharsono alias Bondol, teman kerja Pegi; serta Agus dan Riana, pemilik rumah yang sedang dibangun oleh Pegi. Selain itu, Rudiana dan Prof. Suhandi Cahaya turut hadir sebagai saksi ahli.
Dede Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan dari Pegi pada bulan Juli, sebelum kejadian pembunuhan, dan pada bulan September setelah kejadian tersebut. Dalam pesannya, Pegi menyatakan bahwa ia berada di Bandung pada waktu-waktu tersebut.
Suharsono alias Bondol memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi. Ia menceritakan bahwa Pegi, bersama adiknya Robi dan Ibnu, mengantarnya dari proyek pembangunan ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
Namun, kesaksian dari Agus dan Riana, pemilik rumah yang dibangun oleh Pegi, menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan Pegi secara pasti di Bandung pada waktu kejadian. Mereka lebih sering berkomunikasi dengan Rudi Irawan, ayah Pegi, yang bertindak sebagai mandor proyek.
Pada Kamis (4/7), Polda Jabar menghadirkan saksi ahli Prof. Agus Surono. Dalam keterangannya, Prof. Agus menegaskan bahwa penetapan tersangka sah jika memenuhi minimal dua alat bukti. Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan merasa tidak puas dengan jawaban saksi ahli yang banyak menghindari pertanyaan.
Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, yakin bahwa kliennya adalah korban salah tangkap atau error in persona. Ia menegaskan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong, yang selama ini diduga sebagai pelaku pembunuhan. “Alhamdulillah kami sangat puas betul, artinya apa kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian,” ucapnya seusai persidangan praperadilan.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menyatakan bahwa pihaknya siap menyampaikan kesimpulan kepada hakim dan tetap berpegang pada penetapan tersangka yang telah dilakukan.
Sidang praperadilan ini menjadi penentu nasib Pegi Setiawan, apakah ia akan tetap berstatus tersangka atau dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Proses hukum ini juga menarik perhatian publik, mengingat kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menggemparkan Cirebon pada 2016 lalu.
(N/014)
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL