RI-Malaysia Bentuk Satgas Percepatan Penempatan Pekerja Migran di Sarawak
JAKARTA Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati pembentukan satuan tugas (task force) percepatan penempatan pekerja migran Indonesia (PM
EKONOMI
JABAR -Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menjadi saksi sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Memasuki hari keempat sidang, fokus utama hari ini adalah pada agenda pembuktian yang dilakukan oleh Tim Hukum Polda Jawa Barat terhadap penetapan status tersangka Pegi.
Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kabidkum Polda Jabar yang turut hadir sebagai perwakilan tim hukum, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya hanya akan menghadirkan satu orang ahli untuk memberikan kesaksian. “Ya, kita hadirkan saksi ahli saja. Karena ini bukan sidang pokok perkara,” ungkapnya kepada wartawan di PN Negeri Bandung.
Nurhadi menjelaskan bahwa ahli yang dihadirkan adalah seorang ahli hukum pidana. Keyakinannya terhadap ahli tersebut adalah bahwa pendapat yang akan disampaikan akan bersifat objektif dalam menanggapi permasalahan hukum pidana yang menjadi pokok persidangan. “Soal itu mendukung saya, soal itu mendukung pihak pemohon, itu sesuai keahliannya beliau,” tambahnya.
Ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar adalah Agus Surono, yang merupakan dosen dari Universitas Pancasila dan memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum pidana.
Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk meninjau ulang sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus yang sedang berjalan di pengadilan. Proses sidang terus berlangsung dengan ketegangan dan ekspektasi dari berbagai pihak terkait hasil yang akan diperoleh.
Dalam suasana sidang yang tegang dan penuh ekspektasi, para pihak terlibat termasuk pengacara dan tim hukum dari kedua belah pihak tetap mempertahankan argumen hukum mereka secara komprehensif. Sidang hari ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan kasus dan posisi hukum Pegi Setiawan.
Sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dan terbuka, sidang ini juga menjadi perhatian publik dan masyarakat hukum untuk mengawasi bagaimana keadilan dipertahankan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, proses praperadilan ini tidak hanya menjadi ujian bagi para pihak terlibat namun juga untuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan objektif.
(N/014)
JAKARTA Indonesia dan Malaysia resmi menyepakati pembentukan satuan tugas (task force) percepatan penempatan pekerja migran Indonesia (PM
EKONOMI
MEDAN Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 ton beras untuk warga terdampak ba
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan iuran anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) akan dialokasikan salah satunya
POLITIK
NIAS SELATAN Kasus dugaan korupsi Dana Dacil di Nias Selatan hingga kini masih berputarputar di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) dengan melakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Regional Office (RO) Denpasar menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025 sebagai forum s
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan siap dihukum mati
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 30 miliar di Bank Mandiri cab
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali menjadi sorotan publik. Pekan
POLITIK