
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JABAR -Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menjadi saksi sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Memasuki hari keempat sidang, fokus utama hari ini adalah pada agenda pembuktian yang dilakukan oleh Tim Hukum Polda Jawa Barat terhadap penetapan status tersangka Pegi.
Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kabidkum Polda Jabar yang turut hadir sebagai perwakilan tim hukum, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya hanya akan menghadirkan satu orang ahli untuk memberikan kesaksian. “Ya, kita hadirkan saksi ahli saja. Karena ini bukan sidang pokok perkara,” ungkapnya kepada wartawan di PN Negeri Bandung.
Nurhadi menjelaskan bahwa ahli yang dihadirkan adalah seorang ahli hukum pidana. Keyakinannya terhadap ahli tersebut adalah bahwa pendapat yang akan disampaikan akan bersifat objektif dalam menanggapi permasalahan hukum pidana yang menjadi pokok persidangan. “Soal itu mendukung saya, soal itu mendukung pihak pemohon, itu sesuai keahliannya beliau,” tambahnya.
Ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar adalah Agus Surono, yang merupakan dosen dari Universitas Pancasila dan memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum pidana.
Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk meninjau ulang sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus yang sedang berjalan di pengadilan. Proses sidang terus berlangsung dengan ketegangan dan ekspektasi dari berbagai pihak terkait hasil yang akan diperoleh.
Dalam suasana sidang yang tegang dan penuh ekspektasi, para pihak terlibat termasuk pengacara dan tim hukum dari kedua belah pihak tetap mempertahankan argumen hukum mereka secara komprehensif. Sidang hari ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan kasus dan posisi hukum Pegi Setiawan.
Sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dan terbuka, sidang ini juga menjadi perhatian publik dan masyarakat hukum untuk mengawasi bagaimana keadilan dipertahankan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, proses praperadilan ini tidak hanya menjadi ujian bagi para pihak terlibat namun juga untuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan objektif.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal