
Ziarah Kubur Diperbolehkan, Tapi Hindari 6 Hal Ini!
MEDAN Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai sarana mengingat kematian dan akhirat.adsense Hal ini sebagaim
Agama
JABAR -Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadi saksi sidang praperadilan yang menarik pada hari Selasa (2/7/2024), dengan fokus pada jawaban yang disampaikan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai termohon atas gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim, tim kuasa hukum Polda Jabar menegaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Mereka mengklaim bahwa surat tugas dan surat perintah penyidikan lanjutan yang dikeluarkan oleh penyidik pada Mei 2024 mendukung keputusan tersebut.
“Sudah sesuai dengan alat bukti yang sah,” ujar salah satu kuasa hukum Polda Jabar saat membacakan tanggapannya di pengadilan.
Namun, tim kuasa hukum Pegi Setiawan membantah klaim tersebut dengan menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menjalani proses pemeriksaan sejak dimulainya penyidikan kasus ini di Cirebon. Mereka menyatakan bahwa tidak ada surat perintah penyelidikan atau penyidikan sebelum Pegi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah dari Direktur Kriminal Umum Polda Jabar.
Sidang ini mengungkapkan pertentangan antara dua pihak yang saling bertentangan dalam interpretasi hukum dan prosedur yang berlaku, khususnya terkait dengan penetapan tersangka dalam praperadilan.
Menurut pasal 2 ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016, sidang praperadilan hanya meninjau aspek formal dari penetapan tersangka, yaitu apakah ada minimal dua alat bukti yang sah dan apakah prosedur yang diikuti telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskan kliennya dan memulihkan harkat serta martabatnya, dengan menyebut bahwa penetapan sebagai tersangka tidak mematuhi prosedur yang ada.
Sidang praperadilan ini diharapkan akan membawa kejelasan lebih lanjut terkait kasus yang mempengaruhi reputasi dan kehidupan pribadi Pegi Setiawan.
(N/014)
MEDAN Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai sarana mengingat kematian dan akhirat.adsense Hal ini sebagaim
AgamaOlehJani Purnawanty.adsenseINSIDEN keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyita perhatian masyarakat. Hingga Septemb
OpiniBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Minggu, 19 Oktober 2025.
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Ming
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca beraw
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 19 Oktober 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengala
NasionalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
Olahraga