BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Tangis Ibu Pegi ‘Vina Cirebon’ Berharap Anaknya Dibebaskan: Pegi Tidak Bersalah

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 08:41 WIB
38 view
Tangis Ibu Pegi ‘Vina Cirebon’ Berharap Anaknya Dibebaskan: Pegi Tidak Bersalah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Kartini, seorang ibu yang penuh keprihatinan, menatap wajah Anaknya yang terpampang di spanduk di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pegi Setiawan, anaknya, adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Dalam sidang perdana praperadilan hari ini, Senin (1/7), Kartini hadir dengan harapan agar anaknya dibebaskan dari tuduhan yang menjeratnya.

Dalam balutan hijab hijau pastel, Kartini tidak bisa menahan tangisnya ketika menyentuh gambar Pegi di spanduk. “Semoga Pegi bisa dibebaskan, karena Pegi tidak bersalah. Itu saja,” ucap Kartini dengan suara lirih, tetapi penuh dengan keyakinan.

Ditemani oleh tim kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti, Kartini mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan jawaban dari Polda Jawa Barat. Sidang yang diharapkan memberikan kejelasan hari ini ternyata harus ditunda selama seminggu.

Baca Juga:

“Saya rasa termohon sudah menyiapkan jawaban dan kami akan menanggapi jawaban esok hari, karena kami memang menghormati putusan hakim,” ungkap Kartini, sambil mencoba tetap tabah menghadapi proses hukum yang rumit ini.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung direncanakan berlangsung selama tujuh hari. Hari ini merupakan awal dari proses tersebut, dengan penyampaian permohonan dari pihak kuasa hukum Pegi. Besok, agenda sidang meliputi penyampaian jawaban dari Polda Jawa Barat, serta pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan.

Baca Juga:

Hakim Ketua Eman Sulaeman, yang memimpin sidang hari ini, menjelaskan bahwa proses berikutnya akan melibatkan berbagai aspek bukti dan kesaksian untuk mendukung argumen dari kedua belah pihak. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang VI (Moedjono), PN Bandung, menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan.

Sebelum sidang dimulai, Kepala Bidang Hukum (Kabidhum) Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, telah menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang relevan. “Kami sangat siap untuk menunjukkan alat bukti yang sudah disiapkan oleh penyidik Polda Jabar,” katanya dengan tegas.

Nurhadi juga mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat akan membawa seorang saksi ahli untuk mendukung argumen mereka dalam sidang lanjutan besok. Hal ini menandakan bahwa Polda memiliki keyakinan yang kuat terhadap kasus yang menjerat Pegi Setiawan.

Desakan emosional dan ketegangan hukum melingkupi Kartini dan keluarganya, sementara mereka berharap agar kebenaran bisa terungkap di pengadilan. Drama sidang praperadilan ini bukan hanya tentang nasib Pegi, tetapi juga tentang keadilan bagi Kartini dan orang-orang yang mencintai Pegi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Satlantas Polres Sibolga Sosialisasikan Bahaya Overload dan Overdimensi, Penindakan Dimulai 14 Juli
Fadli Zon: Pencak Silat Harus Jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Karakter
Bahlil Undang Rusia Garap Cadangan Migas di Indonesia, Rusia Siap Turun Gunung!
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
Pemprov Sumut dan Polandia Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata, dan Perkebunan
komentar
beritaTerbaru