BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Alat Bukti Sangat Lemah

BITVonline.com - Minggu, 23 Juni 2024 09:08 WIB
82 view
Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Alat Bukti Sangat Lemah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Akan menjadi titik tolak yang menentukan dalam perjalanan hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Kota Cirebon beberapa tahun lalu. Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, akan menjadi panggung utama di mana pertarungan antara keadilan dan kekuasaan hukum akan dipertaruhkan.

Pegi Setiawan, yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, telah melalui serangkaian proses hukum yang kontroversial. Kuasa hukumnya, Sugianti Iriani, dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah. “Alat bukti yang disajikan oleh Polda Jawa Barat sangat lemah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Cirebon.

Para pengacara Pegi Setiawan berupaya keras untuk membuktikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Mereka menyoroti kelemahan dalam alat bukti yang disajikan, seperti absennya bukti-bukti ilmiah seperti sidik jari, tes DNA, dan rekaman CCTV yang relevan.

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah memerintahkan penyidik untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Namun, pertanyaan yang krusial muncul: apakah penyidikan ini memanfaatkan pendekatan scientific crime investigation sebagaimana yang disarankan?

Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jhon Sarman Saragih, telah menegaskan kesiapan pengadilan untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Semua persiapan teknis dan administratif telah dipastikan untuk memastikan jalannya persidangan yang adil dan transparan. “Proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa campur tangan dari pihak manapun,” jelasnya.

Baca Juga:

Sidang yang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman ini akan menjadi sorotan publik yang besar. Masyarakat, terutama keluarga korban dan pendukung Pegi Setiawan, menantikan keputusan yang akan diambil pengadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.

Dalam situasi yang tegang ini, keamanan menjadi perhatian utama. Pengadilan Negeri Bandung telah berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Kasus ini tidak hanya sekadar peradilan biasa. Ini melibatkan kepentingan besar, baik dari sudut pandang hukum maupun kemanusiaan. Bagi keluarga korban, ini adalah harapan untuk keadilan. Bagi Pegi Setiawan, ini adalah momen untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang menyertainya selama ini.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada institusi yang berwenang. “Kami berharap lahirnya putusan terbaik dari PN Bandung,” ujar Jhon Sarman Saragih, seraya menegaskan komitmen pengadilan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara ini.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi tonggak sejarah dalam kasus ini. Bagaimana keputusan akan ditetapkan nanti, hanya waktu yang akan menjawabnya. Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dari ruang sidang PN Bandung, tempat di mana kebenaran dan keadilan akan diuji.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Kisah Hidup Sheldon Adelson: Dari Bocah Penjual Koran hingga Raja Kasino Dunia
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Isu "Petugas Nebeng Haji" Menyakiti dan Tidak Etis
Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954
komentar
beritaTerbaru