JAKARTA -Sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satu informasi mencengangkan adalah penggunaan anggaran non-budgeter untuk membiayai tagihan ulang tahun (ultah) cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam kesaksiannya, Isnar Widodo, eks Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, mengungkapkan bahwa biaya ultah cucu SYL direimburse ke Kementan, meskipun hal tersebut di luar dari kepentingan dinas. Menurut Isnar, permintaan uang untuk biaya ultah ini tidak langsung dari SYL, melainkan melalui orang kepercayaan putra SYL yang tinggal di Makassar, Aliandri.
“Hal ini disampaikan oleh Aliandri, orang kepercayaan putra SYL, kepada saya dengan memberikan bon atau tagihan biaya ultah cucu SYL, yang kemudian harus kami bayar,” jelas Isnar dalam sidang tersebut.
Selain biaya ultah cucu, Isnar juga mengungkapkan berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL, seperti kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan dana dan pemakaian anggaran yang tidak transparan dalam lingkungan Kementan.
Pengungkapan ini menjadi sorotan dalam sidang korupsi tersebut, yang juga mengungkap total dugaan penerimaan uang rasuah SYL mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Sidang korupsi ini menjadi bukti nyata akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat menanti hasil persidangan yang adil dan transparan, serta upaya penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor demi terciptanya tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
(N/014)
Reimburse Biaya Ulang Tahun Cucu SYL, Terungkap Dalam Sidang Korupsi Kementerian Pertanian