BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

LBH Praja Yudha Negara Soroti PPDB T.A 2023 SMP SMA, Diduga Terindikasi Pungli Dan Manipulasi Data Siswa. 

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juli 2023 02:56 WIB
58 view
LBH Praja Yudha Negara Soroti PPDB T.A 2023 SMP SMA, Diduga Terindikasi Pungli Dan Manipulasi Data Siswa. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Banten – Viral Berita soal kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 ini, dan jadi sorotan publik belakangan ini semakin ramai. Modus kecurangan itupun bermacam-macam.

Ada yang berupa pungutan liar (pungli), manipulasi kartu keluarga (KK), hingga jual beli kursi. Tapi, yang paling banyak terjadi adalah manipulasi KK agar siswa masuk zonasi.

Bahkan, Pj gubernur Banten sampai turun ke lapangan untuk verifikasi langsung terhadap alamat siswa yang dinyatakan lulus PPDB 2023.

Baca Juga:

Berbagai temuan dalam Pendaftaran peserta didik baru PPDB online di provinsi banten terus terkuak dengan adanya sejumlah data yang dipegang oleh LBH.Praja Yuda Negara hingga data tersebut disiapkan sebagai bukti kepada.Pihak terkait sebagai bukti awal indikasi pelanggaran hukum.

Dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tahun ajaran 2023/2024 diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik pada ;

Baca Juga:

1. Jalur Afirmasi,banyak ditemukan tidak merujuk surat edaran Sekertaris jendral kementrian pendidikan dan kebudayaan,Riset dan teknologi no 7978/A5 HK.04.01/2023 tanggal 07 Maret 2023 alinea ke-4 hurup (f) dimana banyak ditemukan data KIP dan KKS tidak valid.

2. Jalur zonasi,KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik

3. Jalur peserta non akademik,sertifikat diragukan keabsahannya.

4. Jalur perpindahan tugas orangtua tidak merujuk pada Juklak dan Juknis pelaksanaan  PPDB tahun 2023/2024

Pendamping Hukum LBH  Praja Yuda Negara, pada jumat 21/07/2023 dikantor sekretariatnya Maman Sulaeman S.H M.H mengungkapkan kepada awak media,” bahwa dari berbagai temuan yang berhasil terkumpul maka indikasi kecurangan sistematik terstruktur dan bisa menjadi dasar dalam pelaporan kepada PTUN dan Kejaksaan Tinggi diprovinsi Banten.ujarnya maman

“kami sampai saat ini masih mengumpulkan dan menghimpun data data kecurangan, jika nanti sudah cukup bukti akan ada oknya indikasi kecurangan dalam sistem penerimaan PPDB di provinsi banten kita akan laporkan kepada pengadilan untuk ditindak lanjuti,” tutup Pendamping Hukum LBH Praja Yuda Negara.paparnya lagi

Berdasarkan hal itu kuasa hukum LBH Praja Yuda Negara meminta aparat penegak hukum untuk turun ke Seluruh sekolah SMPN/ SMAN/SMKN di provinsi Banten untuk melakukan penyelidikan awal karena masyarakat merasakan dampak buruk dari indikasi kecurangan tersebut. Sementara itu dari aparat kepolisian juga melakukan tindakan penanganan terhadap dugaan kecurangan PPDB online.

Sumber: Maman Sulaeman SH MH

Mda, Z/Red

beritaTerkait
Ketua Bhayangkari Daerah Bali Kunjungi Polres Jembrana, Serahkan Bantuan Sosial & Religi
Cegah Kriminalitas, Polsek Bali Intensifkan Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan di Bangli
Warga Pohsanten dan Mendoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Penghubung
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu: Bukti Komitmen Berantas Narkoba
Gubernur Aceh Hadiri Syukuran Kembalinya Empat Pulau ke Wilayah Aceh: Harus Dikelola Serius
Forum Ilmiah di Aceh Kritik Penyatuan Fungsi Penyidik-Penuntut dalam RKUHAP, Taqwaddin Husen: Apa Ada Motif Lain?
komentar
beritaTerbaru