Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
BATU BARA – Dinas Perumahan kawasan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) menyegel dan melakukan Pembekuan izin Berusaha PT Buana Sawit Indah pada Rabu 07 Juni 2023 lalu.
“Benar Pemkab Batubara melalui Dinas Perkim LH, memberikan sanksi Administratif berupa Pembekuan Perizinan Berusaha terhadap PT Buana Sawit Indah,” terang Plt. Kadis Perkim LH, Frans Siregar saat dikonfirmasi awak Media.
Pasalnya terang Frans, Pihak PT. Buana Sawit Indah, tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien.
Seharusnya lanjut Frans, Pihak PT. Buana melaporkan hasil Pengujian itu kepada pihak Lingkungan Hidup LH Kabupaten Batubara sesuai dengan regulasi yang ada.
Penyegelan dan pembekuan Izin Operasi, Berdasarkan surat keputusan Bupati Batubara dengan nomor 532 /PERKIM-LH/2023 tertanggal 05 Juni 2023.
Terpisah, pada Sabtu 09 Juni Tim gabungan awak mendatangi PKS PT. Buana Sawit Indah yang berada di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara untuk mendapatkan Informasi Lanjut.
Kehadiran Tim awak media disambut Amrin Sirait selaku Asisten Kepala (ASKEP). Diakuinya, benar Pemerintah Kabupaten Batubara telah melakukan penyegelan dan pembekuan izin Operasi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Buana Sawit Indah.
“Karena tidak melaporkan hasil Uji Parameter Emisi Udara, Uji Parameter boywller, Genset, izin Pemanfaatan Limbah, dan Uji Parameter Kualitas Udara Ambien”
Lanjut dijelaskan nya, PKS PT. Buana Sawit Indah telah beroperasi sejak Tahun 2013 lalu, dan dengan luas lahan Perkebunan sawit sekitar 1000 Hektar lebih. Untuk Keterangan Lebih Lanjut Sebaiknya Tunggu Saja Pak Manager Pulang ,imbuhnya.
Terakhir, saat awak meminta izin untuk mengambil Dokumentasi di lokasi pabrik Askep sendiri tidak membenarkan dan melarang agar tidak mengambil gambar dalam bentuk apapun.
Selain itu, dari informasi yang diperoleh, Pihak PT. Buana Sawit Indah untuk Tahun ini belum membayarkan bonus karyawan nya.
“Untuk Tahun ini belum di keluarkan, biasanya bonusan itu habis lebaran. Sejak habis lebaran bulan April hingga sekarang belum dikeluarkan ,” ujar salah satu karyawan.mtk-07
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN