BAYANGKARA.CO,BATUBARA– – Sejumlah Posisi Dan Jabatan Strategis OPD di Kabupaten Batubara Sedang dilanda Badai Kekosongan Jabatan Definitif Dinas (OPD) sebagai jabatan bagi Eselon II, Hal ini menjadikan beberapa jabatan Kepala Dinas sebagi kepala SKPD di jabat oleh beberapa Eselon III untuk melaksanakan tugas pokok Eselon II. Dilansir dari situs www.batubarakab.go.id, sebanyak 11 Plt Kepala Dinas dan 1 jabatan Pj menghiasi Birokrasi Administratif pada OPD Dinas di Kab. Batubara.
Jabatan Plt masing-masing OPD/SKPD bervariatif, ada yang hitungan belasan hari, ada pula hitungan lebih dari 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Jabatan struktur pada ASN.
Sebut saja seperti Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batubara yaitu Bresman Simangunsong, Plt Kepala Dinas Pendidikan Darwinson Tumanggor, Plt Dinas Perhubungan Berlin Sofian Hutabarat dan Plt Dinas Perpustakaan Elfandi adalah sebagian dari beberapa Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang lebih dari 3 bulan lamanya menjabat.
Beberapa Waktu yang lalu, Plt. Kepala Dinas PUTR tersebut dilaporkan oleh Korpus Api Sumut di Kantor Kajari Batubara pada minggu lalu. Sejumlah Kader Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PU TR Batu Bara, Rabu (22/02/2023).
Aksi unjuk rasa ini, Ketua Umum Korpus Api Sumut Syahnan Afriansyah juga langsung memberikan pelaporan terkait pengerjaan peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju Kandangan Kecamatan Laut Tador.
Pemerhati Kebijakan daerah tersebut mendukung penuh pelaporan Korpus API Sumut terhadap Bresman Simangunsong terkait dugaan itu. Ia juga secara moral memberikan masukan untuk langkah para aktivis Korpus Api Sumut.
“Saya mengamati rekan-rekan perlu di dukung secara moral, sebab, selain dari dugaan korupsinya, Korpus Api Sumut juga harus bisa mempertanyakan jangka waktu Bresman di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR batubara sampai berapa lama sesuai dengan Surat Perintah Bupati”. Ungkapnya.
Adam menambahkan, Salah satu jalan untuk merubah Krisis Kepemerintahan dan Birokrasi di Kabupaten Batubara yaitu dengan cara partisipasi kaum intelektual kepemerintahan mengambil bagian monitoring dan evaluasi melalui Pemberitahuan Kondisi terkini Birokrasi kepada Komisi ASN Jakarta dan Pengauditan/Evaluasi Eksternal yang mendalam oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia.
“Jalan satu-satunya yaitu surat terbuka kepada Komisi ASN Pusat soal disiplin ASN, dan tentunya Audit Eksternal oleh Ombudsman RI, atau bahkan bisa Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepada DPRD Kab/Provinsi sehingga kembalilah Birokrasi di atas kepentingan Masyarakat”. Sambungnya.
Ia menjelaskan, batubara tengah di hadapkan pada krisis kepemerintahan, oleh karena itu ia memberikan apresiasi dan masukan kepada syahnan dan rekan-rekan untuk melakukan lingkup pembuktian menyeluruh.
“Dugaan Korupsi itu di ranah Pidana jika dapat dibuktikan, dan soal pelanggaran Administrasi sebagai ASN berdampak pada karir yang bersangkutan, kita apresiasi rekan-rekan korpus Api Sumut membuka semuanya”. Tutupnya.
(HABIB)
Adam Malik Dorong Korpus API Sumut Lapor SP Plt Kadis PUTR Bresman Ke Ombudsman RI dan Komite ASN