Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
Sergai – Terkait salah satu tim sukses kepala Desa (Kades) Gelam Sei Serimah yang menagih janji terhadap kades terpilih inisial LS yang telah diimingi -imingi akan diangkat menjadi kepala Dusun akhirnya mulai terkuak.
Ternyata setelah ditelusuri usut punya usut, tim sukses atas nama Lamsinarma Siringo-ringo juga pernah setor dana sebesar Rp 7 juta rupiah ke Kepala Desa dan Sekretaris desa (Sekdes) Desa Sei Serimah sebelum pengangkatan.
” Hampir kurang lebih 30 juta rupiah uang saya habis untuk pemilihan Pilkades kemarin dan dana tersebut biaya tak terduga dalam kampanye Pilkades kemarin “Ujar Lamsinarma Siringo-ringo kepada awak media via seluler, Rabu(10/1/2023).
Lanjut Lamsinarma Siringo-ringo. Kalau untuk biaya yang jelas nampak sebesar Rp 7 juta rupiah. Untuk kades sebesar Rp 4 juta rupiah dan untuk sekdes Rp 3 juta. Bahkan dana tersebut langsung kades yang meminta kepada saya sebelum pengangkatan,”sebutnya.
” Dana sebesar Rp 7 juta, 4 juta sudah dikembalikan, sedangkan sekdes sudah kembalikan sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya sebesar Rp 1,5 juta lagi, intinya sebelum pengangkatan kita dimintai dana tersebut, dikira benar benar mau diangkat sebagai kadus, makanya kita berikan dana tersebut, ditambah lagi ada surat perjanjian dari kades, namun hingga saat ini perjanjian tersebut diingkari,”paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Gelam Sei Serimah, Marhaloho Nainggolan saat dikonfirmasi via whatsAap dirinya berkilah bahwa pemberihan dana tersebut sebesar Rp 7 juta rupiah adalah kata pinjaman.
” Semua uang di berikan 7 juta adalah kata minjam dan sudah di kembalikan,Iya pak dengan kata minjam pak”tulis Sekdes Sei Serimah saat disinggung awak media membenarkan dana yang diminta tersebut sebelum pengangkatan.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Serimah L. Samosir saat dikonfirmasi via whatsAap terkait dana sebesar Rp 7 juta rupiah hingga saat ini belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu Tim sukses kepala desa Gelam Sei serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menagih janji kepada Kepala Desa terpilih inisial LS.
Pasalnya setelah Diiming-iminggi mau diangkat sebagai kepala dusun disalah satu Desa Gelam Sei Serimah hingga saat ini tak kunjung ditepati. Bahkan perjanjian tersebut juga tertulis diatas kertas putih yang di bumbuhi dengan materai sepuluh ribu dan berikut disaksikan beberapa saksi.
” Dari pemilihan calon kades Desa Gelam Sei Serimah, kita adalah salah satu tim sukses dari calon kades terpilih inisial LS, bahwa jika nanti menang dirinya berjanji akan mengangkat saya sebagai kepala dusun barisan sidikalang II, namun hingga saat Ini tak kunjung ditepati,”kesal Lamsinarma Siringo-ringo kepada awak media melalui via seluler, Rabu(11/1).
Menurutnya, bahkan kades terpilih inisial LS juga memberikan surat pernyataan kepada saya, tepatnya bulan Maret 2022, dimana dirinya berjanji akan mengangkat saya sebagai kepala dusun barisan sidikalang II pada bulan November 2022 kemarin. Namun hingga saat ini sampai bulan Januari 2023 tak juga ditepati oleh kades tersebut.
Lanjutnya. Bahkan perjanjian tersebut juga turut disaksikan pemerintah desa yaitu Sekdes inisial MN, pihak kecamatan inisial B dan masyarakat yang juga tim sukses Pilkades kemarin di sebuah warung yang ada di kecamatan bandar Khalipah.
Namun setelah adanya pengangkatan kepala dusun yang baru tersebut, ternyata malah yang diangkat merupahkan titipan oknum pihak Kecamatan atas perintah oknum anggota dewan DPRD Sergai.”Ujarnya
” Saya merasa kecewa, selaku tim sukses pilkades kemarin perjanjian tersebut tidak pernah ditepati oleh kades terpilih ini, sudah jelas perjanjian tersebut dibuat diatas kertas putih yang dibumbuhi dengan materai sepuluh ribu. Tapi janji tersebut tidak pernah ditepati,” Papar Lamsinarma Siringo-ringo dengan nada kesalnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gelam Sei Serimah inisial LS saat di konfirmasi via whastsAap terkait tagih janji tim sukses Pilkades kemarin yang telah menjanjikan akan diangkat menjadi kepala dusun, hingga saat ini belum memberikan jawaban.
(Lbs)
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengunjungi SD Negeri 26 Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Selasa, 14 April
PENDIDIKAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang l
PEMERINTAHAN