Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024, kini menjadi salah satu yang kemungkinan dipanggil seiring dengan pengembangan penyidikan kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. "Siapapun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen dan alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Beberapa nama yang terlibat antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan AP (VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Selain itu, MKAN (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa) dan DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim) juga menjadi tersangka, serta YRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera).
Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM sekitar Rp9 triliun, serta kerugian pemberian kompensasi dan subsidi pada 2023 yang mencapai Rp147 triliun.
Kejagung memastikan akan terus mendalami perkara ini dan memanggil setiap pihak yang terbukti terlibat dalam skandal yang merugikan negara dalam jumlah besar ini.
(cn/a)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL