JAKARTA -Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, menuai perhatian serius dari berbagai pihak.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah.
Oman berencana mendorong Komisi E DPRD DKI untuk mengadakan rapat kerja khusus dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI guna membahas isu tersebut lebih mendalam.
Oman menyebutkan bahwa langkah preventif yang melibatkan seluruh stakeholder pendidikan sangat diperlukan untuk mengurangi kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah.
Ia berharap agar sekolah memberikan perhatian lebih terhadap pemberdayaan siswa, sehingga para pelaku kekerasan atau pelecehan merasa takut melakukan tindakannya.
"Siswa harus berdaya, supaya pelaku takut berbuat asusila. Disdik harus menginisiasi kegiatan bimbingan dan edukasi kepada siswa untuk bisa memahami potensi negatif dan melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan sebelum hal tersebut terjadi," tegasnya.
Lebih lanjut, Oman menekankan pentingnya kegiatan bimbingan yang serius di setiap sekolah, dan mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, juga memberikan tanggapan atas kasus tersebut.
Ia mengimbau agar seluruh tenaga pendidik lebih ketat dalam melakukan pengawasan di sekolah untuk mencegah terjadinya kembali kasus pelecehan seperti yang terjadi di SMK PGRI 5 Jakarta.
Uus menyayangkan kejadian tersebut, namun memberikan apresiasi terhadap tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Pengawasan di lingkungan sekolah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ini sudah ditangani oleh Sudin Pendidikan," ungkap Uus.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kasus tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta Kepolisian.
Diding juga mengungkapkan bahwa oknum guru yang diduga melakukan pelecehan telah mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun kasus ini tetap akan menjadi bahan evaluasi bagi tenaga pendidik di Jakarta Barat.
"Kami sudah memanggil orang tua dan siswa, serta oknum guru yang terlibat dalam dugaan pelecehan ini untuk dilakukan evaluasi," ujar Diding.