JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) yang terjadi antara tahun 2017 hingga 2021.
Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi yang merupakan mantan pejabat dari perusahaan BUMN.