Aksi Mahasiswa UI Ditunggangi Perusuh? Polisi Amankan Dua Orang Bawa Bom Molotov
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Perjalanan Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 terus menjadi sorotan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Salah satu yang turut memberikan komentar adalah pundit sepak bola asal Belanda, Kees Kwakman, yang melontarkan kritik tajam terhadap peluang Garuda di ajang bergengsi tersebut.
Saat ini, Indonesia berada di peringkat keempat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan raihan 9 poin dari 8 laga.
Secara matematis, skuad asuhan Shin Tae-yong masih memiliki peluang untuk merebut posisi kedua dan lolos langsung ke Piala Dunia, meskipun skenario tersebut bergantung pada hasil tim lain seperti Australia dan Arab Saudi.
Kritikan Pedas dari Kees Kwakman
Dalam acara Voetbalpraat di ESPN Belanda, Kees Kwakman terang-terangan mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap peluang Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Ia menyoroti kualitas permainan yang dianggapnya tidak layak untuk turnamen sebesar Piala Dunia.
"Saya tidak merasa senang melihat pertandingan mereka. Saya tentu menghormati para pemain dan mimpi mereka, tetapi kualitasnya.. astaga," ujar Kwakman.
Tak hanya itu, Kwakman bahkan menyatakan bahwa ia lebih memilih bermain Rummikub bersama putrinya ketimbang menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik fisik para pemain Indonesia yang menurutnya mudah mengalami kram dan kelelahan di lapangan.
Menurutnya, tempo permainan terlalu lambat dan jauh dari standar kompetisi dunia.
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL