BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi dan KPAI Turun Tangan

BITVonline.com - Sabtu, 14 Desember 2024 02:58 WIB
83 view
Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Polisi dan KPAI Turun Tangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih semakin memanas. Bayi pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selvianti, yang lahir pada 16 September 2024, diduga tertukar setelah pihak rumah sakit mengabarkan bahwa anak mereka meninggal dunia, meskipun pada akhirnya ditemukan perbedaan fisik antara jenazah yang dimakamkan dan foto bayi mereka yang masih hidup.

Pada 17 September, saat Rauf mengurus akta kelahiran, ia menerima kabar bahwa bayinya kritis dan segera dibawa ke Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Namun, setelah mendapat izin untuk melihat anaknya, salah satu petugas medis mengatakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal. Rauf kemudian membongkar makam sang bayi dan menemukan perbedaan signifikan. Hal ini memicu permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran.

Rauf juga menyoroti perlakuan rumah sakit yang tidak mempertemukan bayi dengan ibunya setelah kelahiran. “Bayi saya tidak diperlihatkan kepada ibu, hanya wajahnya saja yang sempat terlihat,” ungkap Rauf. Bahkan, bayi yang dilahirkan dalam keadaan dibedong dan tidak ada identitas jelas seperti gelang atau tanda lahir.

Baca Juga:

Pihak RSIJ telah sepakat untuk melakukan tes DNA guna memastikan identitas bayi. Direktur Utama RSIJ, dr. Jack Pradono, mengonfirmasi bahwa tes DNA akan dilakukan sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini, termasuk memantau perkembangan tes DNA yang akan dilakukan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut turun tangan dengan berencana memanggil pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa surat pemanggilan kepada RSIJ Cempaka Putih akan segera dikirimkan, dengan pertemuan dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga:

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menginstruksikan pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dalam pelayanan medis, pihak rumah sakit akan ditindak tegas.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak yang berharap agar kebenaran segera terungkap dan hak-hak keluarga yang dirugikan dapat dipenuhi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Bersepeda Santai Bersama Pejabat Utama dan Personel Polres
Pengamat Puji Kinerja Gubernur Jateng Komjen Pol Purn. Ahmad Luthfi: Visioner dan Pro-Rakyat dari Pendidikan hingga Kesejahteraan
Sekda Madina Hadiri Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Polres Mandailing Natal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Proyek Rp2,7 Triliun di Batu Bara Dijuluki Masyarakat "Titian Sirotol Mustaqim", Banyak Pengendara Mengeluh
392 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba Lebih Awal di Aceh, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci
Menyiapkan Nazir Wakaf Profesional
komentar
beritaTerbaru