BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pencak Silat Penuhi Syarat Antidoping, Menuju Olimpiade 2028

- Kamis, 03 Juli 2025 15:34 WIB
Pencak Silat Penuhi Syarat Antidoping, Menuju Olimpiade 2028
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memberikan arahan pada pelantikan pengurus IPSI Sumatera Barat di Kota Padang, Kamis (3/7/2025). (foto: atr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

padang - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, menyampaikan bahwa cabang olahraga pencak silat telah memenuhi salah satu syarat utama untuk dapat dipertandingkan dalam ajang Olimpiade, yakni standar antidoping dunia.

"Saat ini pencak silat sudah memenuhi salah satu syarat menjadi cabang olahraga yang diakui Olimpiade, yaitu syarat antidoping dunia," ujar Menpora Dito di sela pelantikan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Barat, Kamis (3/7/2025).

Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras Ketua Umum IPSI yang juga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperjuangkan pencak silat di panggung dunia.

Pada momen Olimpiade Paris lalu, Presiden Prabowo diketahui bertemu langsung dengan Presiden International Olympic Committee (IOC), Thomas Bach, untuk melobi agar pencak silat dapat masuk sebagai cabang olahraga resmi di Olimpiade.

"Komitmen diplomasi dan upaya meloloskan pencak silat untuk dunia dan Olimpiade sangat tinggi sekali," ujar Menpora.

Menurut Dito, syarat antidoping adalah salah satu persyaratan paling kompleks dan sulit dipenuhi oleh cabang olahraga yang ingin diakui IOC. Namun pencak silat kini telah berhasil melewati tahapan krusial tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama IPSI terus melakukan upaya diplomasi intensif agar seluruh kriteria dari IOC dapat dipenuhi menjelang Olimpiade 2028.

"Lobi dan diplomasi masih terus kami lakukan untuk memastikan pencak silat bisa tampil di Olimpiade," kata Menpora menutup pernyataannya.*

(a/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru