BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Duel klasik bakal tersaji di Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 ketika Timnas Indonesia U-23 kembali bersua Korea Selatan U-23. Laga ini bukan sekadar penentu kelolosan ke putaran final di Qatar, tapi juga ajang balas dendam 10 tahun lalu.
Pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2016 silam, Shin Tae-yong yang saat itu menukangi Korea Selatan U-23, sukses mempermalukan Timnas Indonesia U-23 dengan skor telak 4-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Kekalahan itu menggagalkan langkah Garuda Muda ke putaran final karena kalah selisih gol meski sempat tampil impresif di dua laga awal.
Kini, waktu telah berubah. Timnas Indonesia U-23 tampil sebagai tuan rumah Grup J yang digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka berada satu grup dengan Korea Selatan U-23, Makau U-23, dan Laos U-23. Dukungan penuh suporter serta materi pemain yang semakin mentereng membuat publik optimis hasil kelam satu dekade lalu takkan terulang.
Skuad Garuda Muda yang dihuni pemain-pemain bertalenta seperti Marselino Ferdinan, Rafael Struick, Ivar Jenner, Justin Hubner, Tim Geypens, hingga Dion Markx, siap mengubah sejarah. Apalagi banyak dari mereka telah memiliki pengalaman bermain di level Eropa serta di Piala Asia U-23 2024 lalu, di mana Indonesia U-23 sempat menyingkirkan Korea Selatan U-23 secara dramatis lewat adu penalti di babak perempat final.
Meski Shin Tae-yong tidak lagi melatih langsung Korea Selatan U-23, kehadirannya sebagai manajer tim dipastikan tetap memberi semangat tersendiri bagi skuad Taeguk Warriors. Namun, kali ini bukan Shin Tae-yong yang ingin mengulang kemenangan, tapi justru publik Indonesia yang ingin menebus luka lama.
Dengan hanya dua tiket lolos dari grup, laga Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 diprediksi menjadi penentu utama. Akankah Garuda Muda menulis ulang sejarah dengan tinta emas? Ataukah trauma 2016 kembali membayangi?*
(oz/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN