Kuasa Hukum Roy Suryo Kritisi Restorative Justice Rismon Sianipar
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan olahraga dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terobosan ini menjadikan Sumut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengelola venue olahraga dengan pendekatan BLUD pasca penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Selasa (30/9/2025), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.Baca Juga:
"Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca PON," ujar Mahfullah yang akrab disapa Ipung.
Mahfullah menjelaskan bahwa skema BLUD akan memastikan setiap venue memiliki tarif retribusi yang jelas.
Dana yang terkumpul akan langsung digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, sehingga kawasan olahraga tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Sama seperti rumah sakit BLUD. Setiap alat dan venue akan memiliki retribusi sendiri yang digunakan untuk perawatan. Kami sanggup memelihara seluruh venue olahraga jika sistem ini berjalan," tegasnya.
Langkah strategis yang disiapkan Pemprov Sumut di antaranya:
- Revisi struktur organisasi kawasan olahraga, yang akan menyatukan seluruh venue di bawah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga.
- Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, dari 8 jenis menjadi 29 jenis retribusi baru yang relevan dengan kebutuhan BLUD.
Menurut Mahfullah, tujuan penerapan sistem BLUD ini bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga, tetapi juga:
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan aset,
- Mendorong pemanfaatan sarana prasarana olahraga secara optimal,
- Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),
- Serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dispora optimistis, dengan skema BLUD, Sumatera Utara akan menjadi contoh nasional dalam tata kelola venue olahraga berbasis kemandirian dan pelayanan publik.
"Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kami optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga, dan ini bisa menjadi role model nasional," tutup Mahfullah.
Temu pers tersebut juga dihadiri oleh Kabid IKP Diskominfo Sumut Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, serta Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga, Dina Meifitri Ritonga.*
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah selama periode libur panjang Idulfitri 1447 H. Langkah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan menjelang Lebaran 2026. Hari ini, Kamis (19/3/2026), har
EKONOMI
BATU BARA Kepedulian seorang pemuda di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara patut diapresiasi. Husni Tamrin bersama masyarakat setempat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepedulian antara m
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Layanan ini disedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL