Rico Waas Tegaskan May Day di Medan Bukan Sekadar Pengamanan, Tapi Pelayanan untuk Buruh
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
MEDAN – Dua pengamat hukum menilai pernyataan Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, dalam sidang perkara korupsi proyek Jalan Provinsi Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara, dapat menimbulkan tafsir negatif dan berisiko mengaburkan fokus utama perkara.
Pernyataan "jangan takut kehilangan jabatan, takutlah kepada Tuhan" yang dilontarkan hakim kepada saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, dalam sidang 24 September 2025 lalu, dinilai memiliki potensi menjadi tekanan psikologis.
Pengamat hukum dari Kota Medan, Ridho Rejeki Pandiangan SH MH, menyatakan bahwa meskipun pernyataan tersebut bernada moral, dalam konteks persidangan pidana, kalimat semacam itu dapat memengaruhi persepsi saksi dan publik.Baca Juga:
"Kalimat seperti itu berpotensi membuat saksi merasa seolah-olah kesaksiannya diragukan atau diarahkan. Hakim sebaiknya menjaga netralitas dan memilih kata yang tidak menimbulkan kesan menggurui atau menekan," ujarnya, Selasa (30/9).
Ridho, yang juga pengurus DPC Peradi Kota Medan, menegaskan bahwa proses hukum ini telah menjadi sorotan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak, termasuk hakim, untuk menjaga fokus pada pembuktian hukum, bukan gaya komunikasi.
"Masyarakat menunggu keadilan dari fakta persidangan, bukan perdebatan soal retorika atau tekanan moral," katanya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa), Muslim Muis, juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pesan moral di ruang sidang.
"Ucapan bernuansa religius memang baik secara etis, tetapi dalam konteks hukum pidana bisa memunculkan tafsir bahwa hakim tidak sepenuhnya netral. Hakim sebaiknya berpegang pada hukum positif dan objektivitas dalam bersidang," ujarnya.
Muslim, yang juga mantan Wakil Direktur LBH Medan, menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat tumbuh jika sidang berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari tekanan.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah hakim yang berpihak pada alat bukti, bukan pada opini atau tekanan moral," katanya.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 8 PN Medan tersebut, saksi Muhammad Haldun mengungkap bahwa proyek peningkatan jalan sepanjang 32 kilometer dengan nilai lebih dari Rp30 miliar mengalami enam kali perubahan anggaran.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL