Dua Nama Mengerucut di Musda Demokrat Sumut, Mikhael Siregar Sarankan Lokot Nasution Ikhlas
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK
LOMBOK TENGAH — Antusiasme dunia otomotif kembali memuncak. Seri balap bergengsi MotoGP Mandalika 2025 resmi digelar hari ini, Minggu (5/10/2025) di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Balapan utama dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB, menjadi penentu penting menjelang akhir musim kompetisi.
Ajang ini bukan sekadar pesta balap, tetapi juga menjadi momentum penentuan nasib para pembalap papan atas.Baca Juga:
Marc Marquez, sang juara dunia MotoGP 2025, harus kembali menghadapi tantangan berat usai hanya finis di posisi ketujuh pada sesi Sprint Race, Sabtu (4/10).
Penalti long lap yang diterimanya kembali memperpanjang catatan kurang memuaskan di lintasan Mandalika, sirkuit yang tampaknya belum bersahabat bagi rider Spanyol tersebut.
Sementara itu, bintang baru dari Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, mencuri perhatian dengan performa dominan sepanjang akhir pekan.
Bezzecchi tampil impresif sejak kualifikasi, mencetak rekor lap dan mengunci pole position, sebelum akhirnya mengamankan kemenangan di Sprint Race dengan waktu 19 menit 37,047 detik.
Dengan hasil tersebut, Bezzecchi akan memimpin dari garis start pada balapan utama hari ini, disusul oleh pembalap-pembalap unggulan lain yang juga mengincar podium di sirkuit sepanjang 4,3 km itu.
MotoGP Mandalika 2025 juga menyedot perhatian wisatawan. Berdasarkan laporan Dinas Pariwisata NTB, okupansi hotel di Lombok tembus 90%, menunjukkan efek ekonomi besar dari ajang balap ini.
Ribuan penonton memadati tribun dan area paddock, menambah semarak pesta balap motor dunia di Tanah Air.
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025 (Minggu, 5 Oktober 2025)
- 09.40–09.50 WIB: MotoGP – Warm Up
- 10.00–10.35 WIB: MotoGP – Rider Fan Parade
- 11.00 WIB: Moto3 – 20 Laps Race
- 12.15 WIB: Moto2 – 22 Laps Race
- 14.00 WIB: MotoGP – 27 Laps Race (Main Event)
- 15.10–15.45 WIB: MotoGP – After the Flag
- 15.45–16.30 WIB: MotoGP – Race Press Conference
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025
Untuk menyaksikan balapan secara langsung, penggemar MotoGP dapat mengakses siaran melalui platform resmi dan mitra penyiar MotoGP.
Pastikan untuk mengecek hak siar di Indonesia atau melalui situs resmi:
https://www.motogp.com
Apakah Marc Marquez mampu bangkit di Mandalika ataukah Bezzecchi akan mengulang kejayaan Sprint Race? Semua akan terjawab di lintasan panas Mandalika siang ini.*
(bi/a008)
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK
JAKARTA Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat angkutan laut. Penilaian itu disampaikan setelah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, M
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik dan mengambil sumpah 26 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota T
PEMERINTAHAN
MEDAN Angin kencang yang menerjang Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah bangunan rusak.
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di
PERISTIWA
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dari 1.615 h
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Nurbaiti, 73 tahun, masih mengais material bangunan yang berserakan di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, meminta eks Kepala Seksi Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026, sempat berlangsung gaduh. Per
HUKUM DAN KRIMINAL