Inflasi Indonesia Naik Jadi 3,28 Persen, Pemko Medan Diminta Waspadai Harga Pangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Polisi mengungkap bahwa YTZ (46), pria yang terlibat dalam kasus pemukulan pengendara mobil hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (22/11/2024), tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. YTZ diduga melakukan pemukulan tersebut dalam kondisi sadar dan terpengaruh emosi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan pemukulan setelah terjadi cekcok mulut antara dirinya dan korban, berinisial U (53). Cekcok tersebut tidak berlangsung lama sebelum pelaku langsung memukul korban secara bertubi-tubi.
“Pelaku tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Dia melakukan pemukulan dalam keadaan sadar karena emosi,” ujar Armunanto, Minggu (24/11/2024).
Kepergian U dimulai dari sebuah insiden kecelakaan lalu lintas. Pada pukul 12.20 WIB, mobil yang dikendarai oleh korban, minibus Wuling B-2891-FKI, menabrak kendaraan Toyota Calya BH-1566-NS yang dikendarai oleh pelaku. Setelah kecelakaan tersebut, korban menghentikan laju kendaraannya.
Saat itulah, pelaku mendekati mobil korban dan terjadi cekcok. Karena marah, YTZ memukul korban yang masih berada di dalam mobil. “Pelaku memukul korban berulang kali dengan tangan kosong,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Setelah dipukul, korban yang terkapar lemas dibawa oleh pelaku dengan bantuan warga sekitar ke Rumah Sakit Pertamina Jaya. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, YTZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pria tersebut kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mulai mengembangkan Pasar Petisah melalui pembangunan Block Petisah, sebuah kawasan pasar kreatif yang mengg
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN