Sekda Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir untuk Rehabilitasi Warga
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
MEDAN – Piala Dunia 2026 semakin mendekat. Hanya tujuh bulan menjelang turnamen sepak bola terbesar di dunia itu dimulai pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, FIFA resmi menggelar pengundian babak grup di Washington, D.C., Amerika Serikat, Jumat malam waktu setempat.
Edisi 2026 menjadi bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar di tiga negara sekaligus: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, serta diikuti 48 negara, meningkat dari format 32 tim yang berlangsung sejak 1998 hingga 2022.
Perluasan jumlah peserta diyakini membuat kompetisi semakin kompetitif. Dalam beberapa tahun terakhir, tim-tim Asia dan Afrika tampil mengejutkan.Baca Juga:
Jepang mengalahkan Jerman dan Spanyol, Korea Selatan menumbangkan Jerman, sementara Maroko menembus semifinal Piala Dunia 2022.
Turnamen kali ini juga diperkirakan menjadi panggung terakhir dua ikon besar sepak bola dunia: Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.
Piala Dunia 2026 menggunakan format setengah kompetisi. Dua tim teratas dari tiap grup, ditambah delapan tim peringkat ketiga terbaik, melaju ke Babak 32 Besar, kemudian berlanjut ke babak 16 besar, perempat final, semifinal, dan final.
Berikut sorotan menarik dari hasil pengundian grup Piala Dunia 2026:
Grup A – Persaingan Berimbang
Meksiko
Afrika Selatan
Korea Selatan
Pemenang play-off (Ceko/Denmark/Makedonia Utara/Irlandia)
Grup yang relatif merata, dengan Korea Selatan berpeluang memberikan kejutan seperti edisi-edisi sebelumnya.
Grup B – Jalan Berat bagi Qatar dan Kanada
Kanada
Qatar
Swiss
Pemenang play-off (Bosnia/Italia/Irlandia Utara/Wales)
Italia berpotensi muncul dari play-off dan akan menjadikan grup ini salah satu yang paling berat.
Grup C – Brasil Diunggulkan
Brasil
Maroko
Haiti
Skotlandia
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL