Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Iman dan Muhasabah
KISARAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Ag
PEMERINTAHAN
MEDAN – PSMS Medan kembali menerima sanksi denda besar dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026.
Kali ini, klub yang dikenal dengan julukan Ayam Kinantan itu harus membayar total Rp 45 juta akibat pelanggaran yang dilakukan oknum suporter saat pertandingan kandang.
Keputusan sanksi diumumkan setelah sidang Komdis PSSI meninjau insiden yang terjadi pada laga PSMS Medan melawan Adhyaksa FC di Stadion Utama Sumatra Utara, 11 Januari 2026.Baca Juga:
Dua pelanggaran menjadi dasar denda ini.
Pelanggaran pertama terjadi ketika dua suporter PSMS Medan memasuki area belakang gawang Adhyaksa FC dari arah Tribun Selatan, yang dianggap membahayakan keamanan dan mengganggu jalannya pertandingan.
Komdis memutuskan denda Rp 30 juta untuk pelanggaran ini.
Selain itu, sepanjang pertandingan terdengar yel-yel provokatif bernada hinaan terhadap perangkat pertandingan dari sebagian suporter.
Komdis menambahkan denda Rp 15 juta untuk pelanggaran tersebut, sehingga total denda yang harus dibayar mencapai Rp 45 juta.
Presiden PSMS Medan, Fendi Jonathan, mengaku kecewa karena klub kembali menanggung sanksi akibat ulah oknum suporter.
"Kita kecewa karena kita kena denda itu lagi, itu lagi. Ini kita belum tahu juga di pertandingan terakhir lawan Bekasi, infonya ada lebih besar lagi," ujar Fendi, Senin (2/2/2026).
Fendi menegaskan, manajemen sudah berulang kali memberikan imbauan kepada suporter agar lebih tertib saat mendukung tim di stadion.
"Kita sudah menghimbau. Makanya nanti kita akan coba pendekatan lagi, bagaimana caranya supaya tidak merugikan satu sama lain," tambahnya.
KISARAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Ag
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Upaya terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMEDANG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun
PEMERINTAHAN
LAMPUNG TIMUR Pembatalan kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Festival Budaya di Taman Wisata Randu Mas, Desa Pugung Rahar
NASIONAL
JAKARTA Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai sistem paket intern
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi penyerangan terhadap Polsek Binjai Kota yang terjadi pada Minggu malam (28/6/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapten tim nasional Cape Verde, Ryan Mendes, menjadi sorotan di tengah berlangsungnya Piala Dunia 2026 setelah terseret kasus du
OLAHRAGA
JAKARTA Polemik prosesi adat yang dijalani Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menerima gelar adat di Lampung terus bergulir. Set
POLITIK