Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
Bengkulu – Seorang dokter spesialis kandungan berinisial BG (41) yang bertugas di Bogor dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh istrinya, FA (32), atas dugaan penipuan terkait status pernikahannya. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/112/VII/2024/SPKT/Polda Bengkulu.
FA mengungkapkan bahwa suaminya, BG, memberikan surat pernyataan sebelum pernikahan mereka, yang menyatakan dirinya masih lajang dan belum pernah menikah. Pernikahan pasangan ini dilaksanakan secara adat dan agama Katolik, serta terdaftar di Dinas Catatan Sipil Bengkulu. Namun, sebulan setelah menikah, FA menemukan fakta bahwa suaminya ternyata pernah menikah pada tahun 2020 dengan seorang wanita berinisial ZS di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diduga Menikah dan Pindah Agama Tanpa Diketahui Istri
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BG diduga telah memeluk agama Islam pada tahun 2020, saat menikah dengan ZS. Pernikahan tersebut bahkan disaksikan oleh Kepala Desa Sampali, MR, serta Kepala Dusun setempat, HW. Keduanya menjadi saksi saat seorang kadi berinisial ST menikahkan BG dan ZS.
FA yang merasa ditipu dan dipermalukan kemudian melaporkan BG ke pihak kepolisian. “Saya sangat kecewa karena suami saya berbohong. Dia menyatakan belum pernah menikah, padahal sudah punya istri sebelumnya. Saya ingin keadilan,” tegas FA saat dihubungi awak media.
Polda Bengkulu Dituding Lamban Tangani Kasus!!! FA menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan laporan di Polda Bengkulu yang dinilai lamban. Sudah tiga bulan sejak laporan dibuat, namun belum ada perkembangan signifikan dari penyidik. “Saya berharap Polda Bengkulu dapat lebih serius menangani kasus ini. Sebagai warga negara, saya hanya ingin keadilan,” ujar FA dengan nada kesal.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib. Hingga berita ini diturunkan, pihak BG belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Penelusuran Masih Berlangsung Laporan FA semakin menjadi sorotan publik, mengingat profesi BG sebagai seorang dokter dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Penata Muda Tk. I-IIIH. NIP BG tercatat dalam keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor KP.03.02/A/9521/2023.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak BG dan dari Polda Bengkulu terkait kelanjutan kasus ini.
(TIM REDAKSI BITV)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI