Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang menindaklanjuti laporan mengenai kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penanganan ini melibatkan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi pada 18 September 2024. “Kami sedang berkoordinasi secara intensif dengan BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” ujar Prabu dalam keterangan resminya pada Sabtu (21/9/2024).
Prabu juga menegaskan bahwa jika terbukti ada kebocoran data, sanksi pidana akan dijatuhkan kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Sanksi pidana dapat dikenakan terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan atau menggunakan data pribadi orang lain,” jelasnya. Menurut UU PDP, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak membantah adanya kebocoran data NPWP, menjelaskan bahwa data log akses dalam enam tahun terakhir tidak menunjukkan indikasi kebocoran. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan, “Struktur data yang tersebar bukanlah struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.”
Namun, isu kebocoran data ini menjadi viral setelah Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui akun X miliknya, menyebutkan bahwa sekitar 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta. Dalam tangkapan layar yang beredar, disebutkan bahwa data tersebut mencakup informasi pribadi, termasuk nama, alamat, dan NPWP, dari tokoh-tokoh publik, termasuk Presiden Joko Widodo dan anak-anaknya.
Terkait dengan situasi ini, Dwi Astuti mengimbau kepada Wajib Pajak untuk menjaga keamanan data pribadi mereka, seperti memperbarui antivirus dan mengubah kata sandi secara berkala. Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan kebocoran data DJP.
Kementerian Kominfo dan DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi Wajib Pajak di Indonesia.
Dari laporan ini, terlihat pentingnya kolaborasi antara berbagai institusi untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat, serta perlunya masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebocoran data yang dapat merugikan mereka.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL