Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru menyampaikan laporan penolakan gratifikasi terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby pada Jumat (3/7/2026), setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan yang disampaikan Raja Juli berkaitan dengan amplop yang sebelumnya telah dikembalikan kepada pemberi.
"Pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).Baca Juga:
Budi menjelaskan, laporan tersebut saat ini sedang ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK untuk dilakukan proses verifikasi dan analisis sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tim DGPP juga akan berkoordinasi dengan unit terkait di internal KPK sebelum menentukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," katanya.
Proses tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Pelaporan Gratifikasi.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menyatakan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 telah dikembalikan sebelum KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman Amby.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian itu.
Ia menjelaskan proses pengembalian sempat tertunda akibat penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada Suhardiman di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.
Menurut Raja Juli, pengembalian dilakukan sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan KPK. Seluruh proses tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi dan tanda terima bermeterai.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Sehari kemudian, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK.
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN