
Harga Emas 25 April 2025: Harga Emas Antam Turun Rp23.000 per Gram, UBS dan Galeri24 Ikutan!
JAKARTA Harga emas batangan dari tiga produsen besar, yakni Antam, UBS, dan Galeri24 yang dikutip dari laman resmi Pegadaian pada Jumat (25
Ekonomi
JAKARTA -Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan rekomendasi sanksi berat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) pada Selasa (3/9/2024). Rekomendasi ini menyoroti isu besar dalam sistem peradilan Indonesia yang melibatkan keputusan hakim dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menjerat GRT.
Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Aprianti, dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Hakim Erintuah Damanik. Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Yudisial, yang menilai putusan tersebut mencerminkan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip keadilan.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangannya pada Selasa (3/9), mengungkapkan bahwa KY telah merekomendasikan pemberhentian tetap dengan hak pensiun untuk hakim-hakim yang terlibat dalam keputusan tersebut. “KY telah mengirimkan rekomendasi sanksi berat kepada Mahkamah Agung, berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap majelis hakim PN Surabaya yang memutus bebas terdakwa GRT,” ujar Mukti.
Baca Juga:
Mukti Fajar menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut mencakup usulan agar kasus ini dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya, jadwal pelaksanaan MKH ini masih menunggu terbentuknya majelis MKH yang akan mengadilinya,” tambahnya.
Keputusan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menuai kontroversi karena kasus tersebut melibatkan dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan kematian korban, Dini Sera Aprianti. Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah resmi mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas tersebut, menandakan ketidakpuasan terhadap keputusan pengadilan tingkat pertama.
Baca Juga:
Mahkamah Agung, sebagai lembaga tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia, diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi KY. Sanksi berat yang diusulkan diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam menegakkan integritas dan kredibilitas sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum dan penyidikan terhadap hakim-hakim yang terlibat ini akan menjadi sorotan utama untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus-kasus penting seperti ini.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, serta perlunya langkah-langkah yang tegas untuk mengatasi potensi pelanggaran oleh aparat penegak hukum. KY dan MA diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum di Indonesia tidak hanya adil tetapi juga transparan dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.
(N/014)
JAKARTA Harga emas batangan dari tiga produsen besar, yakni Antam, UBS, dan Galeri24 yang dikutip dari laman resmi Pegadaian pada Jumat (25
EkonomiROMA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bersama tiga utusan khusus Presiden Prabowo Subianto, telah tiba di Roma, Ital
NasionalJAKARTA Wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama
NasionalBATU BARA Sebanyak 60 warga binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
NasionalBITVONLINE.COM Mata rabun, atau yang dikenal dengan istilah medis myopia, adalah kondisi di mana seseorang kesulitan melihat objek yang ber
KesehatanOlehMimin Dwi HartonoPELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia. Aduan pelanggaran hak memperoleh ke
OpiniBITVONLINE.COM Ketenangan hati adalah salah satu kunci untuk menjalani hidup yang penuh berkah dan ketenangan. Di tengah berbagai ujian dan
AgamaBITVONLINE.COM Lebaran Haji atau Idul Adha 1446 Hijriah diprediksi akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini merujuk pada kalender
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Jumat, 25 April 2025. Cuaca cera
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada
Nasional