Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kuta Perkuat Keamanan Jelang Perayaan Nataru 2025/2026
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
SUMBAR –Tim forensik akhirnya menyelesaikan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Juni lalu. Proses autopsi ulang yang berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang pada Kamis, 8 Agustus 2024, melibatkan lima dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), yang dipimpin oleh Dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Selama proses autopsi, tim forensik berhasil mengumpulkan sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana. Sampel-sampel tersebut terdiri dari tiga sampel jaringan keras (tulang) dan 16 sampel jaringan lunak. Sampel-sampel ini akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan histopatologi forensik dan diatom.
“Untuk pemeriksaan histopatologi, sampel akan dikirim untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sedangkan untuk pemeriksaan diatom, sampel akan dikirim ke dua laboratorium, yaitu Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya,” jelas Dr. Ade dalam konferensi pers.
Pemeriksaan Mendalam dan Investigasi Lanjutan
Menurut Dr. Ade, proses pemeriksaan laboratorium ini memerlukan waktu yang cukup karena sampel-sampel yang dikumpulkan berasal dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan. Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana dilakukan sebagai langkah pertama dalam upaya investigasi penyebab kematian.
“Kami melakukan autopsi ulang ini sebagai langkah awal investigasi. Setelah jenazah dikuburkan selama kurang lebih dua bulan, kami perlu menganalisis semua temuan dengan cermat,” ujar Dr. Ade.
Tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah untuk menganalisis kondisi di lapangan. Hal ini penting untuk memahami efek atau geomekanika yang mungkin terjadi pada tubuh jenazah.
“Analisis kondisi di lapangan akan membantu kami dalam memahami mekanisme perlukaan pada tubuh jenazah. Selain itu, kami juga akan memeriksa dokumen dan saksi-saksi yang relevan untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai kejadian tersebut,” tambah Dr. Ade.
Langkah Berikutnya dalam Proses Forensik
Dr. Ade menegaskan bahwa proses investigasi tidak berhenti pada autopsi ulang. Pemeriksaan penunjang dan analisis tambahan akan dilakukan untuk menegakkan kesimpulan yang akurat mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan pada tubuh jenazah. Kami berharap dapat menentukan penyebab kematian secara jelas melalui keilmuan forensik dan medikolegal,” jelas Dr. Ade.
Dengan proses yang komprehensif dan berkelanjutan ini, diharapkan akan diperoleh jawaban yang memadai terkait misteri kematian Afif Maulana dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta masyarakat.
(N/014)
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL