SUMBAR -Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) hari ini melakukan ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku, Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Proses ekshumasi ini dilakukan setelah adanya kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kematian Afif diduga disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Ekshumasi dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang telah memasang police line di sekeliling area pemakaman dengan radius sekitar 30 meter. Jalan raya yang melewati TPU tersebut tampak dipadati oleh warga yang menyaksikan jalannya proses penggalian.
Sekitar area kuburan, tim ekshumasi menutupi lokasi dengan kain warna krem setinggi dua meter untuk menjaga privasi dan integritas proses penggalian. Keluarga besar Afif Maulana tampak hadir di dekat area tersebut, berada dalam lingkaran police line yang telah disiapkan.
Menurut jadwal yang diberikan oleh kepolisian, tim ekshumasi memulai kegiatan mereka pada pukul 07.00 WIB. Proses penggalian kubur Afif Maulana dilaksanakan antara pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Setelah jasad berhasil digali, jenazah Afif Maulana langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
Penggalian kuburan ini merupakan langkah lanjutan dari permohonan keluarga dan desakan yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI. Pada 5 Agustus 2024, Polresta Padang menyampaikan surat permohonan ekshumasi dan autopsi kepada PDFMI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menegaskan perlunya pengusutan ulang kasus ini setelah mendengar aspirasi dari keluarga Afif.
“Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” ujar Gilang. Ia juga menegaskan bahwa permohonan ekshumasi ini merupakan hasil dari desakan Komisi III DPR untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus tersebut.
Keluarga Afif Maulana berharap bahwa proses ekshumasi ini akan mengungkap kebenaran mengenai penyebab kematian anak mereka dan memberikan keadilan yang sepatutnya. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat menjalankan proses pengusutan dengan profesional dan objektif, mengikuti perkembangan terbaru dari kasus ini.
(N/014)
Breaking News! Kuburan Afif Maulana Mulai Dibongkar Untuk Autopsi Ulang