BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Filep Wamafma Laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan DPD RI atas Dugaan Pelanggaran Etika Sidang Paripurna

BITVonline.com - Selasa, 06 Agustus 2024 08:43 WIB
Filep Wamafma Laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan DPD RI atas Dugaan Pelanggaran Etika Sidang Paripurna
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti kini menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh sesama anggota DPD, Filep Wamafma. Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukum Filep, Achmad Junaedy, kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Sidang Paripurna

Achmad Junaedy mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etika yang terjadi selama sidang paripurna DPD pada 12 Juli 2024. Menurut Junaedy, LaNyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD, yang mengatur tentang kepatutan dan kehormatan pimpinan serta anggota DPD dalam setiap pernyataan dan pandangan yang disampaikan selama rapat atau sidang.

Baca Juga:

“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” ujar Junaedy saat memberikan pernyataan di kompleks parlemen.

Junaedy menjelaskan bahwa pernyataan LaNyalla pada sidang paripurna tersebut diduga berdampak negatif terhadap kliennya, Filep Wamafma. Pihaknya mengklaim bahwa pernyataan LaNyalla menyebabkan ancaman serta pemberitaan negatif yang tidak benar mengenai Filep, termasuk penilaian keliru bahwa Filep terhubung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dikenal sebagai kelompok yang dianggap mengancam keamanan.

Baca Juga:

Kritik Terhadap Proses Penanganan

Dalam pernyataannya, Junaedy menyampaikan harapannya agar Ketua dan anggota Badan Kehormatan DPD RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan adil. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan tanpa pengaruh politik dalam penanganan aduan ini.

“Kami memohon kepada Ketua dan Anggota Badan Kehormatan untuk memeriksa pengaduan ini dengan penuh integritas. Jangan sampai ada manuver politik atau tekanan yang menghambat proses penegakan etika, hanya karena yang diadu adalah Ketua DPD RI,” pungkas Junaedy.

Reaksi dari LaNyalla dan Tindakan Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait laporan yang disampaikan oleh Filep Wamafma. Dalam situasi ini, Badan Kehormatan DPD RI diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang ada untuk memastikan bahwa proses hukum dan etika di lembaga tersebut tetap terjaga.

Ketua DPD dan anggota Badan Kehormatan dihadapkan pada tantangan untuk menunjukkan independensi dan komitmen terhadap kode etik yang ada, guna memastikan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif tetap terjaga.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Perjuangan Jenderal AH Nasution, Pahlawan Nasional Asal Mandailing Natal
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Nias Selatan Malam Ini, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami
Posisi Tidur yang Tepat untuk Jaga Kesehatan Jantung, Apa Saja?
Helikopter PK-RGH Jatuh di Kalsel, Tiga Jasad WNA Berhasil Teridentifikasi
RSUD Padangsidimpuan Bantah Persulit Pasien BPJS, Tegaskan Ikuti Aturan BPJS JKN
Target Pendapatan Naik Rp5,9 Triliun, Ini Postur Sementara RAPBN 2026 yang Disepakati Banggar DPR!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru