
Jejak Perjuangan Jenderal AH Nasution, Pahlawan Nasional Asal Mandailing Natal
MEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
Sosok
JAKARTA –Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti kini menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh sesama anggota DPD, Filep Wamafma. Laporan ini disampaikan melalui kuasa hukum Filep, Achmad Junaedy, kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Sidang Paripurna
Achmad Junaedy mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etika yang terjadi selama sidang paripurna DPD pada 12 Juli 2024. Menurut Junaedy, LaNyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD, yang mengatur tentang kepatutan dan kehormatan pimpinan serta anggota DPD dalam setiap pernyataan dan pandangan yang disampaikan selama rapat atau sidang.
Baca Juga:
“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” ujar Junaedy saat memberikan pernyataan di kompleks parlemen.
Junaedy menjelaskan bahwa pernyataan LaNyalla pada sidang paripurna tersebut diduga berdampak negatif terhadap kliennya, Filep Wamafma. Pihaknya mengklaim bahwa pernyataan LaNyalla menyebabkan ancaman serta pemberitaan negatif yang tidak benar mengenai Filep, termasuk penilaian keliru bahwa Filep terhubung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dikenal sebagai kelompok yang dianggap mengancam keamanan.
Baca Juga:
Kritik Terhadap Proses Penanganan
Dalam pernyataannya, Junaedy menyampaikan harapannya agar Ketua dan anggota Badan Kehormatan DPD RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan adil. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan tanpa pengaruh politik dalam penanganan aduan ini.
“Kami memohon kepada Ketua dan Anggota Badan Kehormatan untuk memeriksa pengaduan ini dengan penuh integritas. Jangan sampai ada manuver politik atau tekanan yang menghambat proses penegakan etika, hanya karena yang diadu adalah Ketua DPD RI,” pungkas Junaedy.
Reaksi dari LaNyalla dan Tindakan Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait laporan yang disampaikan oleh Filep Wamafma. Dalam situasi ini, Badan Kehormatan DPD RI diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang ada untuk memastikan bahwa proses hukum dan etika di lembaga tersebut tetap terjaga.
Ketua DPD dan anggota Badan Kehormatan dihadapkan pada tantangan untuk menunjukkan independensi dan komitmen terhadap kode etik yang ada, guna memastikan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif tetap terjaga.
(N/014)
MEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
SosokNIAS SELATAN Kabupaten Nias Selatan kembali diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 pada Sabtu malam, 6 September 2025 pukul 19
PeristiwaJAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
KesehatanBANJARMASIN Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalimantan Selatan berhasil m
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan Kriminal