
Pertamina Hulu Indonesia Sabet 4 Penghargaan di Media Relations Awards 2025
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanPenulis: Luhut MP Pangaribuan
BARANG lebih berharga dari manusia? Jangan pernah terjadi. Kalau sampai dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) nanti, barang lebih berharga daripada manusia, RKUHAP yang saat ini sedang dibahas DPR akan menjadi "tragedi kemanusiaan".
Oleh karena itu, perlu kewaspadaan dari semua pihak sejak jauh-jauh hari supaya tragedi kemanusiaan itu tidak akan pernah terjadi.
Pengalaman kita sudah menunjukkan sejak 1981, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang awalnya disambut sebagai "karya agung", ternyata fatamorgana. Peradilan setelah KUHAP ternyata tidak lebih baik daripada yang digantikannya, Herzien Inlandsch Reglement (HIR).
Profesi advokat, misalnya, tidak mendapat tempat selain "pelengkap penderita" terjepit di antara benturan konsep "diferensiasi fungsional" dan "dominus litis", siapa yang lebih diutamakan. Profesi advokat menjadi korban.
Saya mencatat setidaknya ada tiga masalah utama mengapa hukum acara pidana (SPP) saat ini "buruk" sehingga perlu menjadi bagian dari perbaikan RKUHAP. Tentu harus lebih baik dari yang digantikan kelak.
Pertama, SPP tidak terpadu sesuai perintah UUD '45. Kedua, pilihan model SPP tidak tepat. Ketiga, hak asasi manusia (HAM) ditempatkan hanya sebagai retorika.
Apabila perbaikan ketiga masalah utama ini sungguh dilakukan, akan bisa diharapkan SPP yang buruk itu berubah menjadi baik untuk masa mendatang.
Artinya, KUHAP mendatang akan memanusiakan manusia Indonesia dengan keadilan berdasarkan Pancasila.
Dalam tulisan ini, saya akan memfokuskan pembahasan pada hal pertama, yakni SPP yang tidak terpadu sesuai perintah UUD '45. Keterpaduan ini dari perspektif tiga hak advokat (baca: kewenangan) yang sudah dinormakan dalam UU Advokat.
Ketiganya ini telah dibiarkan seperti "layang-layang putus" karena ketiganya "tidak terpadu" dengan hukum acara pidana saat ini (KUHAP).
Karena tidak taat asas, ibarat seperti layang-layang putus, tidak terkontrol. Ketentuan pelaksana (peraturan Kepolisian/perpol, peraturan Kejaksaan/perja, peraturan Mahkamah Agung/perma) lebih tinggi dan lebih banyak daripada norma KUHAP.
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Miny
EkonomiBINTAN Sebuah kapal kayu tanpa nama dilaporkan terbakar hebat di perairan Tanjung Sauh, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Ka
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan untuk mendukung
EkonomiJAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiACEH Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan
PemerintahanSIMALUNGUN Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungu
AgamaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya membuka kegiatan Livin&039 Fest 2025 dalam rangka peringatan 27 tahun Bank Man
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
Olahraga