
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalOleh: Bagong Suyanto
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar. Sebagai pejabat di institusi kepolisian, FWLS seharusnya mengayomi dan melindungi warga masyarakatnya. Alih-alih memenuhi amanah yang diemban, FWLS justru melakukan ulah yang benar-benar jahat.
Selain diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, FWLS juga merekam dan menjual tindakan bejatnya ke situs pornografi anak dalam darkweb di Australia. Korban FWLS ialah anak-anak yang berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun, serta satu orang dewasa berusia 20 tahun (Media Indonesia, 15 Maret 2025).
Baca Juga:
Tindakan jahat FWLS terungkap setelah Kepolisian Federal Australia melaporkan temuan mereka tentang video yang diunggah di situs porno internasional. Kepolisian Federal Australia telah berkirim surat ke Divisi Hubungan Internasional Polri dan berkat surat itulah Polda NTT kemudian terus bergerak menelusuri dan menangkap FWLS.
Bagi institusi kepolisian, ulah bejat FWLS tentu sangat memalukan dan memprihatinkan. Kasus itu ibaratnya seperti nila setitik yang merusak susu sebelanga. Citra kepolisian jelas tercoreng karena tindakan FWLS yang justru bertolak belakang dengan tugas kepolisian yang seharusnya melindungi warga masyarakat.
Baca Juga:
Sebagai pejabat di lingkungan kepolisian, ulah FWLS benar-benar membuat masyarakat mengelus dada. FWLS diduga tidak hanya melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi juga mengonsumsi narkoba, merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual ke situs internasional.
Tindakan menyimpang dan perilaku kekerasan seksual yang dilakukan FWLS jelas mengindikasikan yang bersangkutan ialah predator seksual.
Seorang predator seksual melakukan tindak kekerasan seksual bukan karena dipicu faktor situasional atau karena khilaf. Seorang predator sengaja dan terencana berburu mangsanya tanpa peduli pada nasib korbannya. Mereka biasanya justru puas ketika korban tidak berdaya ketika diperkosa atau dilecehkan secara seksual. Pemaksaan ialah unsur kunci yang dilakukan predator seksual untuk memperdaya korban.
Predator seksual dalam menjalankan aksinya biasanya tidak sekadar mengejar kepuasan melalui tindak pemerkosaan. Mereka umumnya tidak hanya mencari kepuasan seksual, tetapi juga yang terpenting justru kepuasan yang diperoleh karena dominasi dan kontrol mereka atas korban yang tidak berdaya. Ketertundukan korban merupakan sesuatu yang membuat predator seksual merasa superior.
Dalam kenyataan, ada sejumlah predator seksual yang lebih memilih dan terbiasa melakukan tindak kekerasan seksual pada korban yang telah berusia dewasa. Namun, tidak sedikit predator seksual yang merupakan predator seksual anak-anak alias pedofil.
Para pedofil seksual memiliki preferensi seksual yang berbeda terhadap anak-anak. Mereka mencari anak di bawah umur, biasanya yang masih dalam kategori prapubertas. Yang dilakukan FWLS sendiri, meski tidak semua korbannya anak di bawah umur, kalau melihat kelakuannya yang merekam dan kemudian mengunggah tindak kekerasan seksual ke situs gelap, hal itu mengidikasikan betapa bobroknya mental FWLS.
Menurut Robinson (2024), sekitar 96% pelaku tindak kekerasan seksual anak umumnya ialah laki-laki jahat. Yang memprihatinkan, sekitar 90% anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual melaporkan bahwa pelaku umumnya ialah seseorang yang sudah mereka kenal dan percayai. Dalam banyak kasus, predator seksual mengandalkan kedekatan hubungan dan kepercayaan korban sebagai pintu masuk mereka melakukan pendekatan hingga melakukan tindak kekerasan seksual.
Kesulitan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan predator seksual biasanya karena kecanggihan modus yang dikembangkan pelaku sekaligus karena ketergantungan korban. Seorang predator seksual tidak selalu mengandalkan ancaman dan tindak kekerasan untuk menundukkan korban. Mereka bahkan sering kali menggunakan pendekatan untuk membangun keintiman dan ketergantungan korban, baik secara ekonomi maupun emosional. Pelaku biasanya akan menghujani korban dengan hadiah, pujian, dan tindakan-tindakan lain yang membuat korban teperdaya.
Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, mereka umumnya paling rentan diperlakukan salah. Kondisi ekonomi yang sedang bermasalah justru menjadi pintu masuk para predator seksual untuk membangun kedekatan hubungan dengan korban. Para predator seksual umumnya mampu memanipulasi emosi korban, membangun kesetiaan sekaligus kerentanan korban, yang kemudian dapat digunakan oleh predator seksual untuk keuntungan mereka.
PERHATIAN KHUSUS
Ketika predator seksual ternyata dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, tentu hal itu membutuhkan penanganan khusus. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan FWLS terhadap anak-anak di bawah umur ialah tindak kejahatan yang serius. Terlebih ketika terdakwa memanfaatkan tindakan jahatnya untuk kepentingan komersial.
Mengunggah tindak kekerasan seksual terhadap anak di situs porno di Australia jelas membuat ulah FWLS tidak lagi bisa ditoleransi. Tindakan pemberian sanksi hukum seberat-beratnya perlu dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ketua DPR RI Puan Maharani telah meminta agar eks Kapolres Ngada yang menjadi predator seksual dipecat dari jabatannya di Polri dan diberikan hukuman seberat-beratnya (Media Indonesia, 18 Maret 2025). Sebagai pejabat publik dan polisi, FWLS tentu sadar benar bahwa perilaku yang dilakukan melanggar hukum dan sangat jahat. Namun, karena kekuasaan yang dimiliki, FWLS justru malang-melintang melakukan aksi bejatnya.
Berbeda bila pelakunya ialah masyarakat biasa yang tidak mengetahui hukum, ulah bejat FWLS sama sekali tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti benar, FWLS bukan hanya pantas dihukum seumur hidup plus tambahan hukuman kebiri, melainkan juga diberi sanksi hukuman mati jika memungkinkan. Keadilan dan sanksi yang berat tentu harus diperlihatkan sebagai bentuk empati terhadap nasib dan masa depan anak yang menjadi korban. Tujuannya ialah agar sanksi terhadap FWLS menjadi pembelajaran bersama sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Ulah bejat FWLS yang telah merusak citra kepolisian bagaimanapun harus mendapatkan perhatian khusus. Lebih dari sekadar penindakan dan penanganan secara hukum, kasus itu harus menjadi kasus yang perlu dijadikan contoh agar tidak lagi terulang, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang belakangan ini sedang banyak menghadapi masalah. (mediaindonesia.com)
*)Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga.
JAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
NasionalBALIRespons cepat ditunjukkan Polsek Denpasar Selatan dalam menangani insiden pohon tumbang di kawasan Jl. Raya Sesetan, Denpasar, pada Seni
NasionalTAPTENG Sebuah warung kopi legendaris yang terletak di kawasan Simpang DPR, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ludes dilalap si jago merah
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara mengenai polemik
Nasional