
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
JAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalOleh Denny Iskandar SH MH
MASYARAKAT yang bertempat tinggal di tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II, atau yang diklaim masih tercatat sebagai HGU PTPN, kini semakin tidak tenang. Mereka was-was ketakutan. Karena sewaktu-waktu, bisa saja digusur paksa dari rumah tempat tinggal mereka.
Ada banyak kelompok masyarakat yang sudah tergusur dari rumah tempat tinggal mereka, termasuk masyarakat yang bermukim di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penggusuran demi penggusuran rakyat, belakangan memang semakin gencar dilakukan PTPN. Ini seiring semakin gencarnya pembangunan Kota Deli Megapolitan (KDM). Proyek ini telah mengorbankan masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di tanah tempat tinggal mereka. Atau yang hanya sekadar menguasai/mengusahai tanah dengan bercocok tanam.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat, penggusuran tersebut tidak langsung dilakukan oleh PTPN-II itu sendiri sebagai pemegang HGU. Akan tetapi, penggusuran tersebut dilakukan dengan menggunakan anak perusahaan PTPN-II, yaitu PT Nusa Dua propertindo (NDP).
PT NDP sendiri, juga telah mengakui atau mengklaim bahwa, mereka hanya sebagai pelaksana pembersihan lahan. Dalam pelaksanaan penggusuran, diketahui secara nyata dan fakta, bahwa PT NDP menggunakan preman dan geng motor. Sehingga, bentrokan antara warga masyarakat dengan preman dan geng motor, tidak dapat dielakkan.
Yang lebih menyedihkan dan menyakitkan, tindakan oknum PT NDP mengakibatkan rusaknya tatanan sosial kemasyarakatan. Saling curiga antar sesama warga.
TINDAKAN JAHAT PT NDP
Bahkan memunculkan wajah-wajah penghianat. Dulu mengaku sebagai pejuang, selanjutnya waktu yang menjawab dan membuka tabir siapa sebenarnya pejuang.
Ini disebabkan tindakan jahat orang-orang PT NDP. Didampingi preman — tanpa diketahui Ketua RT atau tokoh masyarakat — mereka memasuki kawasan perkampungan. Mereka menyebarkan isu dan propaganda, bahwa lahan yang warga tempati adalah milik PTPN II dengan dalih HGU Nomor 152.
Kepada masyarakat, dihembuskan wacana penggusuran. Lalu, oknum-oknum dan kaki tangan PT NDP itu, juga mewanti-wanti agar masyarakat menerima uang tali asih. Ganti rugi diberikan hanya sesuai harga bangunan. Sedangkan tanah tidak akan dinilai dan tidak diberikan ganti rugi.
JAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dunia fashion Indonesia berduka. Desainer kenamaan Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025, dalam usia 47 tah
EntertainmentBANGKOK Dunia politik Thailand kembali terguncang setelah bocornya rekaman percakapan pribadi antara Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn
InternasionalPEKANBARU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar praktik ilegal penampungan dan penimbunan limbah bahan berb
Hukum dan Kriminal