BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Perlindungan Ruang Digital

Redaksi - Sabtu, 24 Mei 2025 07:54 WIB
168 view
Perlindungan Ruang Digital
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Rahma Sugihartati

BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial. Ketika mengakses dan masuk pada ruang digital, para warganet sering kali masih dihadapkan pada berbagai ancaman, mulai cyberporn, konten radikalisme, praktik perundungan, berbagai hoaks, hingga konten lain yang berbahaya.

Salah satu konten yang berbahaya dan menghebohkan para warganet belum lama ini ialah munculnya grup bernama Fantasi Sedarah atau inses di platform media sosial Facebook. Keberadaan grup yang menyimpang itu terkuak dan membuka tabir bahwa perlindungan sosial terhadap moral dan hak asasi manusia di ruang digital masih sangat minimal (Media Indonesia, 18 Mei 2025). Meskipun pemerintah telah memblokir akun-akun yang bermasalah, yang perlu dilakukan tampaknya lebih daripada sekadar memblokir akun.

Pemerintah tidak hanya perlu mendesak penyelenggara sistem elektronik (PSE) ikut bertanggung jawab menyediakan ruang digital yang benar-benar aman, tetapi juga melakukan pengembangan literasi digital dan literasi kritis para warganet itu sendiri sebagai konsumer berbagai platform digital.

RISIKO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) selama ini telah mengembangkan tiga langkah prioritas strategis dalam mendorong transformasi digital, yakni penguatan infrastruktur digital, percepatan pengembangan sumber daya manusia dan literasi digital, serta pertumbuhan ekosistem layanan dan ekonomi digital. Semua langkah itu dikembangkan dengan tujuan menciptakan ruang digital yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman bagi seluruh warganet.

Disadari pemerintah, meski Indonesia telah memasuki era digital, masyarakat umumnya masih belum memiliki kemampuan literasi digital dan literasi kritis, untuk menampik bombardir informasi yang tidak dibutuhkan. Kenaikan dan meluasnya penggunaan ponsel dan akses pada internet sering kali masih belum didukung kemampuan literasi penggunanya.

Menurut data, jumlah pengguna gadget di Tanah Air saat ini sudah mencapai 212 juta orang dengan jumlah ponsel aktif sebanyak 354 juta ponsel. Untuk penetrasi internet tercatat mencapai 74,6% dari total populasi. Diperkirakan, sekitar 89% populasi Indonesia menggunakan smartphone dan 143 juta identitas merupakan pengguna media sosial. Pertumbuhan tahunan pengguna internet mencapai 8,7%, atau bertambah 17 juta pengguna baru dalam setahun terakhir.

Dengan begitu banyaknya pengguna ponsel, di satu sisi memang memungkinkan para warganet untuk mengakses informasi yang mereka inginkan. Namun, di sisi yang lain, meluasnya penggunaan ponsel dan internet ternyata juga melahirkan sejumlah risiko. Tidak sekali-dua kali masyarakat menjadi korban tindak kejahatan siber dan terpaksa harus menderita kerugian sosial-ekonomi.

Pertama, menjadi korban ancaman keamanan data, seperti menjadi korban praktik peretasan dan pencurian data. Berbagai kasus phishing dan penipuan online, malware dan virus, serta serangan DDoS ialah hal yang terus terjadi dari waktu ke waktu. Masyarakat yang belum memiliki kesadaran dan literasi yang kuat sering menjadi korban para penjahat di era digital yang melakukan penipuan online, pencurian informasi kartu kredit, dan korban berbagai kasus transaksi ilegal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru