BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Sejarah Zonk

Redaksi - Selasa, 17 Juni 2025 08:24 WIB
Sejarah Zonk
Reformasi 98. (foto: fahum umsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dia menegaskan dalam penulisan sejarah itu pemerintah hanya akan mengangkat aspek positif dari tokoh atau peristiwa. "Prinsipnya, mikul dhuwur mendhem jero seperti Pak Harto sampaikan. Setiap tokoh punya kelebihan dan kekurangan. Nah, kelebihannya ini yang kita angkat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fadli menyatakan penulisan sejarah Indonesia tidak akan membuka luka lama bangsa Indonesia. "Buat apa sejarah ditulis kalau untuk memecah persatuan bangsa, bukan mempersatukan bangsa?" tuturnya seraya mempertanyakan definisi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sebelumnya, politikus Gerindra itu membuat pernyataan bahwa pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998 hanya rumor. Pasalnya, kata dia, selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei '98. Hal itu disampaikan dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6)

Sontak pernyataan Fadli mendapat reaksi keras sejumlah pegiat HAM.

Aktivis perempuan Ita Fatia Nadia menilai pernyataan Fadli merupakan bentuk penyangkalan sejarah.

Pernyataan tersebut, kata Ita, mengingkari fakta sejarah yang telah didokumentasikan secara resmi, termasuk dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6 halaman 609, serta laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pascareformasi.

"Dalam buku tersebut tertulis bahwa pada pergolakan politik Mei 1998, terjadi perkosaan massal terhadap sejumlah perempuan Tionghoa di Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, dan Solo," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (13/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan TGPF bentukan Presiden BJ Habibie dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 23 Juli 1998 disebutkan sebanyak 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan.

Selain itu, sebanyak 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual dan sembilan korban pelecehan seksual.

Kekerasan seksual dalam Kerusuhan Mei 1998, menurut laporan itu, terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha.

Walakin, Menbud Fadli Zon bergeming. Menurutnya, tragedi 'Pemerkosaan Massal Mei 1998' tidak mempunyai data pendukung yang solid. "Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian, atau pelaku," katanya dalam keterangan pers, Senin (16/6).

Setelah melihat perspektif Fadli terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk perkosaaan massal pada Kerusuhan Mei 1998, dan tekadnya untuk tidak memasukkan kasus pelanggatan HAM dalam sejarah Indonesia, tak mengherankan sejumlah pihak menilai hal itu bentuk penyangkalan negara terhadap kasus-kasus tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru