BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Nursanjaya Abdullah
Kabar bahwa empat pulau, yaitu Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Tokong Malelo, dikembalikan kepada Aceh patut disyukuri. Tapi euforia ini tidak boleh membutakan mata kita dari kemungkinan bahwa sesungguhnya permainan baru justru sedang dimulai.
Alih-pindah wilayah, kemudian dikembalikan seolah-olah karena "kesadaran konstitusional", sejatinya bisa dibaca sebagai manuver taktis kekuasaan, bukan bentuk ketulusan. Proses ini mengandung banyak pesan simbolik sekaligus ancaman terselubung terhadap kedaulatan administratif dan politik Aceh sebagai daerah yang memiliki status istimewa.
Pertama-tama, kita patut bertanya: mengapa pulau itu diambil diam-diam, dan mengapa dikembalikan begitu cepat setelah protes publik?
Jawabannya mungkin tidak ada dalam dokumen resmi, tapi terlihat jelas dalam pola. Ini bisa jadi adalah pengujian kekuatan sipil dan politik Aceh. Pemerintah pusat sedang menakar:
1. Seberapa besar daya reaksi publik?
2. Siapa saja aktor sipil yang bersuara?
3. Apakah Aceh masih cukup solid mempertahankan wilayahnya?
Jika tanggapan kita lemah, mereka bisa melangkah lebih jauh di masa depan. Jika tanggapan kita kuat, mereka mundur sejenak, menyusun ulang strategi.
Empat pulau ini bukan hanya titik di peta. Ia adalah simbol identitas, marwah kedaerahan, sekaligus penjaga sumber daya alam laut yang kaya. Pengalihan administratif seperti ini seringkali menjadi pintu masuk:
1. untuk penguasaan laut dan potensi migas oleh korporasi tertentu,
2. untuk melemahkan kontrol masyarakat lokal terhadap wilayah hidupnya,
3. bahkan untuk melebur identitas masyarakat pesisir ke dalam "wilayah netral" yang lebih mudah dikendalikan.
Maka wajar jika publik Aceh mencurigai bahwa pengembalian ini bukan akhir dari masalah, tapi justru bagian dari skenario yang lebih panjang.
Jika tidak waspada, ini bisa berlanjut ke strategi "pecah dan diamkan":
1. Pecah konsolidasi Aceh dengan menyulut konflik kecil di antara daerah, tokoh, atau bahkan antar instansi.
2. Diamkan isu utama melalui pengalihan perhatian, proyek infrastruktur palsu, atau janji-janji program pusat yang menggoda.
Sementara itu, agenda besar terus berjalan di belakang layar, seperti eksplorasi migas, konsesi laut, atau redrawing batas wilayah dalam sistem digital pemerintahan.
Kita tidak boleh puas hanya dengan pengembalian ini. Justru sekaranglah saatnya:
- Mendorong revisi aturan agar tidak ada satu pun wilayah Aceh yang bisa diubah tanpa musyawarah daerah,
- Membangun peta digital berbasis masyarakat dan adat untuk menjaga identitas wilayah,
- Memastikan keterlibatan publik dalam setiap pembahasan batas wilayah melalui forum yang terbuka dan terekam.
Ya, keempat pulau telah dikembalikan. Tapi bukan berarti kita boleh kembali tidur. Sebab permainan belum selesai. Ia baru saja dimulai, dengan cara yang lebih halus, lebih canggih, dan lebih berbahaya, mematikan daya kritis masyarakat dengan kemenangan kecil untuk menutupi rencana besar.
Waspada, tetap terhubung, dan jangan pernah lelah menjaga tanah ini. Karena sejarah mengajarkan: bangsa yang tak siaga menjaga wilayahnya akan perlahan kehilangan martabatnya.*
*)Akademisi, Aktivis Da'wah
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN