BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Revitalisasi Tata Kelola Baitul Mal Gampong

T.Jamaluddin - Minggu, 06 Juli 2025 11:52 WIB
114 view
Revitalisasi Tata Kelola Baitul Mal Gampong
Sayed Muhammad Husen Pendamping Program Wakaf BMA (foto: t.jmaluddin/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Sayed Muhammad Husen

Pendamping Program Wakaf BMA

Baitul Mal Gampong (BMG) atau Baitul Mal Desa memiliki peran sentral sebagai lembaga filantroli dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat gampong di Aceh.

Baca Juga:

Potensi besar itu dapat dioptimalkan perankan dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hanya saja, potensi ini seringkali belum tergarap optimal karena berbagai problema dalam tata kelolanya.

Oleh karena itu, revitalisasi tata kelola BMG sebuah keniscayaan. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Baca Juga:

Selain itu, mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana yang tepat sasaran, sehingga mengurangi penyalahgunaan.

BMG dengan sistem yang baik akan mencapai peningkatan efisiensi operasional, memungkinkan pengembangan program pemberdayaan ekonomi dan sosial yang inovatif, yang tidak hanya fokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga bersifat produktif.

Lebih jauh lagi, tata kelola yang baik akan memastikan kepatuhan terhadap syariat dan regulasi, serta optimalnya pengelolaan wakaf.

Menurut Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, pembenahan manajemen BMG adalah hal penting dan mendesak dilakukan, sehingga BMG mampu mengefektifkan pendataan aset wakaf, percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf, mengembangkannya, serta terhindarnya sengketa.

Hal yang hampir sama disampaikan oleh pengamat wakaf, Fahmi M. Nasir, bahwa pendataan wakaf di Aceh dapat dilakukan secara terstruktur melalui Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) dan bisa terintegrasi dengan mekanisme pencairan dana gampong.

Demikian pula ke depan, kata Fahmi, revisi qanun Aceh juga perlu mengatur kewajiban pendataan wakaf di setiap gampong. Pendataan ini penting agar potensi wakaf bisa diketahui secara jelas dan meminimalisir potensi konflik.

Revitalisasi BMG

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
DDII Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong, Dorong Penguatan Nazir dan Literasi Wakaf
Menyiapkan Nazir Wakaf Profesional
Meningkatkan Literasi Wakaf
komentar
beritaTerbaru