Sebab, dampak 32 persen tarif ekspor barang Indonesia ke AS tidak hanya berdimensi tunggal. Ia sebaliknya membawa efek domino yang tidak bisa dihindari.
Baik itu industri kecil maupun besar, industri padat modal hingga padat karya, semua akan terkena dampak dari kebijakan struktural ini.
Pemerintah mau tidak mau harus segera merespons situasi ini melalui rumusan strategi yang tepat baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang.
Jangka pendek, misalnya, pemerintah harus pintar-pintar melobi dan membangun negosiasi yang cerdik dengan Gedung Putih guna mendapatkan kembali fasilitas tarif seperti Generalized System of Preferences (GSP).
Bahkan bila diperlukan, pemerintah segera membangun pendekatan state-to-state dengan diplomasi tingkat tinggi sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menjaga hubungan dagang strategis dengan Washington.
Sementara, untuk jangka panjang, upaya diversifikasi pasar ekspor tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita tidak bisa terus-terusan mengandalkan pasar seperti AS dan Uni Eropa.
Barangkali perlu juga membidik kawasan seperti Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Di saat bersamaan, dukungan yang serius terhadap pelaku industri domestik, utamanya UMKM dan eksportir kecil-menengah harus dibuktikan. Ini demi masa depan kemandirian ekonomi Indonesia.
Akhirnya Indonesia tidak selamanya mengharapkan kebijakan preferensial negara lain. Sudah waktunya pemerintah membuktikan kekuatan industri dalam negeri melalui diplomasi yang cerdik didukung dengan strategi ekonomi yang tangguh, adaptif dan berdaya saing global.
Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia