BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Jurus "Bodoh" agar Tidak Terjerat Kasus Hukum dalam Jabatan Publik

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 07:37 WIB
Jurus "Bodoh" agar Tidak Terjerat Kasus Hukum dalam Jabatan Publik
Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (foto: Faisal Rahman/CNBC Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Staf internal yang kompeten

- Konsultan independen

- Akademisi atau pakar yang memiliki rekam jejak baik

Rekomendasi mereka mungkin tidak sempurna atau belum tentu berhasil di lapangan, tetapi secara hukum itu dapat membuktikan bahwa Anda beritikad baik dan taat prosedur.

4. Hindari Keputusan Berdasarkan "Feeling"

Seringkali pejabat publik merasa lebih tahu karena pengalaman atau intuisi. Namun, dalam pemerintahan, pengalaman tidak bisa menggantikan prosedur. Ingat, dalam hukum yang berlaku saat ini, seseorang bisa terjerat korupsi bila tiga unsur ini terpenuhi:

- Ada perbuatan melawan hukum

- Ada pihak yang diuntungkan

- Ada kerugian negara

5. Pahami Perbedaan antara Bisnis dan Negara

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru