
MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas
PolitikJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas
PolitikOleh SutoyoKASUS demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan pun
Opini