Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
Oleh: Sutoyo
KASUS demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum. Bukan karena mereka berniat jahat, melainkan karena ada perbuatan yang menurut hukum dianggap melawan hukum—meski tidak selalu disadari saat keputusan itu diambil.
Contoh terbaru adalah kasus pengadaan Chromebook yang melibatkan nama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Ini menjadi momen penting untuk belajar: bagaimana agar pejabat publik tidak terjebak dalam niat baik yang berujung masalah hukum?
Mengapa Orang Baik Bisa Terjebak?
Banyak aktivis, pengusaha, atau politisi yang memasuki pemerintahan dengan semangat perubahan. Namun mereka kerap berhadapan dengan sistem birokrasi yang lamban, tata kelola yang rumit, dan prosedur yang membingungkan. Dalam semangat mempercepat solusi, mereka tergoda mengambil jalan pintas. Celakanya, jalan pintas itulah yang sering kali menjadi jerat hukum.
Padahal, dalam dunia pemerintahan, niat baik saja tidak cukup. Yang diperlukan adalah niat baik yang dipagari oleh kepatuhan hukum dan keteladanan moral.
Jurus "Bodoh" yang Menyelamatkan
Agar tidak tergelincir, saya sering menyarankan jurus yang saya sebut sebagai "jurus bodoh". Maksudnya bukan benar-benar bodoh, tapi menahan diri untuk tidak merasa paling paham dan tidak mengandalkan intuisi atau pengalaman pribadi semata dalam membuat keputusan negara.
Inilah prinsip-prinsipnya:
1. Jaga Niat dan Hindari Kepentingan Pribadi
Pastikan sejak awal tidak ada niat untuk:
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK