
Sejumlah Artis Korea dan Thailand Sampaikan Dukungan untuk Indonesia di Tengah Aksi Demonstrasi
JAKARTA Gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir turut menjadi sorotan dunia intern
EntertainmentOleh:Elam Sanurihim Ayatuna.
DI dunia hukum, ada sebuah adagium yang terkenal, yakni "het recht hinkt achter de feiten aan". Ungkapan berbahasa Belanda ini kurang lebih berarti "hukum selalu tertinggal dari peristiwanya". Maknanya, peraturan sering kali dirumuskan setelah sebuah fenomena sosial, ekonomi, atau teknologi telah terjadi dan meluas di masyarakat.
Adagium ini terasa begitu relevan ketika kita menyoroti dunia perpajakan. Pajak sebagai bagian dari hukum administrasi negara untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan, kerap kali tergagap dalam merespons kecepatan aktivitas ekonomi.
Baca Juga:
Di tengah arus digitalisasi yang kian deras, otoritas pajak seakan berlari maraton untuk mengejar kereta supercepat inovasi bisnis yang terus melaju. Keterlambatan ini bukan sekadar soal waktu, tetapi juga potensi penerimaan negara yang menguap.
Ada beberapa bukti nyata dari ketertinggalan ini. Salah satu contohnya, pajak atas aset kripto. Aset kripto yang muncul sejak 2009, mulai mendapatkan popularitas signifikan di Indonesia sekitar tahun 2017.
Baca Juga:
Platform jual-beli aset kripto lokal mengalami lonjakan pengguna dan volume transaksi yang masif, terutama pada periode 2020-2021.
Namun regulasi pemajakan yang spesifik, baru berlaku efektif pada 1 Mei 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68/PMK.03/2022. Ada jeda bertahun-tahun di mana triliunan rupiah transaksi kripto terjadi dalam zona abu-abu perpajakan.
Kedua, pemajakan atas transaksi digital dari penyedia layanan luar negeri. Perusahaan layanan digital telah meraup pendapatan dari jutaan pelanggan di Indonesia cukup lama.
Namun, mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Produk dan Jasa Digital dari luar negeri (dikenal sebagai PPN PMSE) baru efektif berjalan pada 1 Juli 2020. Kebijakan ini merupakan terobosan, tetapi ia datang setelah bertahun-tahun tanpa kontribusi pajak langsung dari transaksi tersebut.
Ketiga, pemajakan melalui lokapasar (marketplace). Berbagai platform lokal Indonesia telah menjadi raksasa ekonomi digital selama lebih dari satu dekade. Namun, penunjukan marketplace sebagai pemungut PPN untuk para penjual di platformnya baru diatur secara lebih tegas pada tahun 2025. Lagi-lagi, regulasi datang jauh setelah ekosistemnya matang dan menjadi urat nadi ekonomi digital UMKM.
Masa depan nantinya juga tidak akan lebih mudah. Penegakan hukum pajak akan terus dihadapkan pada aktivitas ekonomi yang hari ini bahkan belum bisa kita bayangkan. Hal-hal baru yang tengah kita songsong seperti aset virtual di metaverse, karya seni yang dihasilkan Artificial Intelligence (AI), atau jasa dari ekonomi kolaborasi (gig economy) yang semakin terdesentralisasi.
Selain itu, tantangan ke depan tidak lagi hanya sebatas "apa" yang akan dipajaki, melainkan pula "bagaimana" cara memajakinya secara efektif dan adil. Tidak hanya bagaimana hukum pajak atau peraturan perundang-undangan menjawab tantangan zaman, namun bagaimana implementasi penegakan hukum pajak dapat berjalan dengan baik di era digital.
JAKARTA Gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir turut menjadi sorotan dunia intern
EntertainmentMEDAN (BITV) Google kembali menghadirkan inovasi terbaru untuk meningkatkan pengalaman pengguna layanan Google Docs. Perusahaan teknolog
Sains & TeknologiMEDAN (BITV) Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (
EkonomiJAKARTA Massa aksi di sekitar Mako Brimob Jalan Kramat Kwitang, arah Senen, Jakarta Pusat, hingga Sabtu pagi masih bertahan dan terus me
PeristiwaJAKARTA Aksi demonstrasi yang semula bertujuan menyuarakan penolakan terhadap tunjangan anggota DPR dan menuntut keadilan atas wafatnya
NasionalDENPASAR Menjelang penyelenggaraan konferensi budaya internasional Culture, Heritage, Arts, Narratives, Diplomacy, and Innovations (CHAN
Seni dan BudayaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan,
NasionalMEDAN (BITV) Dalam sejarah perjalanan kenabian, Nabi Muhammad SAW tidak hanya dikenal sebagai utusan terakhir Allah SWT, tetapi juga seba
AgamaMAKASSAR Aksi solidaritas atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan berubah tragis di Kota Makassar. Pada Jumat malam (29/8
PeristiwaMEDAN Delapan tersangka tindak pidana korupsi proyek perbaikan dan pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab
Hukum dan Kriminal